Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud akan Buktikan Kecurangan Pilpres di MK

Senin, 19 Februari 2024 - 16:47 WIB
loading...
Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud akan Buktikan Kecurangan Pilpres di MK
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan, Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud akan membuktikan keterlibatan penguasa dalam Pilpres 2024. Foto/MPI/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kejanggalan selama proses Pilpres 2024. Nantinya, Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud akan bekerja secara diam-diam (silent).

Tujuannya, untuk mengungkap bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. "Kerja tim hukum yang kami sebut sebagai Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini lebih bersifat silent, menemukan suatu bukti terhadap berbagai indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif akibat campur tangan kekuasaan," ujar Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto di Gedung TPN, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Hasto menyampaikan pembentukan tim itu didasari atas arahan para pimpinan partai pendukung Ganjar-Mahfud. Tim itu juga dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. Tak hanya itu, tim itu juga akan diisi oleh para pakar yang berkompeten di bidangnya.



"Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dari para pakar yang memberikan sumbangsihnya pada kerja dari tim hukum tersebut. Sehingga, seluruh proses litigasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipersiapkan dan banyak pakar yang bergabung. Termasuk, ada yang mampu mengukur behaviour dari aspek keterlibatan-keterlibatan kekuasaan yang kemudian mencederai proses demokrasi itu sendiri," imbuhnya.

Kendati demikian, Hasto menyampaikan agar publik dapat bersabar menunggu kerja dari tim khusus tersebut. Sekjen PDIP ini mengaku telah mendapat laporan dari daerah dan akan siapkan saksi untuk proses gugatan sengketa pemilu di MK. "Kami mendapat banyak laporan dari daerah-daerah yang nanti juga akan siap menjadi saksi dalam proses di MK," tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)