Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi IUP PT Timah
Senin, 19 Februari 2024 - 20:43 WIB
loading...
Jampidsus Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk (TINS). Foto/MPI/riana rizkia
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru, dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, berdasarkan bukti yang cukup, pihaknya pun menetapkan RL selaku General Manager PT TINS sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Saksi yang kami tetapkan adalah saudara RL dalam kapasitas selaku General Manager PT TINS. Setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara intensi dan berdasarkan alat bukti yang sudah cukup sehingga kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi IUP PT Timah
Kuntadi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan karena RL terbukti berkaitan dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni, Riza Pahlevi yang merupakan mantan Direktur TINS, dan Emil Emindra selaku Direktur Keuangan TINS.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, berdasarkan bukti yang cukup, pihaknya pun menetapkan RL selaku General Manager PT TINS sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Saksi yang kami tetapkan adalah saudara RL dalam kapasitas selaku General Manager PT TINS. Setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara intensi dan berdasarkan alat bukti yang sudah cukup sehingga kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi IUP PT Timah
Kuntadi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan karena RL terbukti berkaitan dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni, Riza Pahlevi yang merupakan mantan Direktur TINS, dan Emil Emindra selaku Direktur Keuangan TINS.
Lihat Juga :