Kejagung Sita Ratusan Miliar dan Puluhan Alat Berat dalam Kasus Korupsi PT Timah
Rabu, 07 Februari 2024 - 10:35 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sedikitnya Rp100 miliar dan 1 kilogram emas dalam penyidikan korupsi bijih timah PT Timah Tbk. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita uang tunai sedikitnya Rp100 miliar dan 1 kilogram emas dalam penyidikan korupsi bijih timah PT Timah Tbk. Selain uang tunai, penyidik juga melakukan penyitaan kendaraan berat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, aset kendaraan tersebut untuk kegiatan eksplorasi ilegal bijih timah di Provinsi Bangka Belitung. Sementara penyitaan uang tunai terdiri beberapa mata uang asing dan lokal.
"Untuk penyitaan uang tunai, kita melakukan penyitaan dalam Rupiah (Rp) sebesar Rp 83,83 miliar," kata Kuntadi di gedung Kejagung dikutip, Rabu (7/2/2024).
Sementara uang dengan mata uang asing yang dilakukan penyitaan di antaranya terdiri dari USD1,54 juta atau sekitar Rp24,38 miliar, dan SGD443,4 ribu atau sekitar Rp5,19 miliar, serta AUD1.840 atau sekitar Rp 18,89 juta.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, aset kendaraan tersebut untuk kegiatan eksplorasi ilegal bijih timah di Provinsi Bangka Belitung. Sementara penyitaan uang tunai terdiri beberapa mata uang asing dan lokal.
"Untuk penyitaan uang tunai, kita melakukan penyitaan dalam Rupiah (Rp) sebesar Rp 83,83 miliar," kata Kuntadi di gedung Kejagung dikutip, Rabu (7/2/2024).
Sementara uang dengan mata uang asing yang dilakukan penyitaan di antaranya terdiri dari USD1,54 juta atau sekitar Rp24,38 miliar, dan SGD443,4 ribu atau sekitar Rp5,19 miliar, serta AUD1.840 atau sekitar Rp 18,89 juta.
Lihat Juga :