Relawan PPLN Tegaskan Exit Poll Pemilu 2024 di New York Bukan Hoaks

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:14 WIB
loading...
Relawan PPLN Tegaskan Exit Poll Pemilu 2024 di New York Bukan Hoaks
Relawan yang tergabung dalam Amerika Bersatu untuk Indonesia menyatakan, Exit Poll Pemilu 2024 yang dilakukan di TPSLN New York adalah fakta, bukan hoaks. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Relawan yang tergabung dalam Amerika Bersatu untuk Indonesia menyatakan, Exit Poll Pemilu 2024 yang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) New York, Amerika Serikat adalah fakta, bukan hoaks.

Para relawan yang bertugas sebagai Pemantau Pemilu Luar Negeri (PPLN) menyatakan, exit poll dilakukan melalui pengumpulan data langsung dari para pemilih, yang hadir di TPSLN New York.

Sekjen Amerika Bersatu untuk Indonesia yang kini aktif di gerakan USA for Ganjar-Mahfud, Lia Sundah Suntoso mengungkapkan, exit pool dilakukan sebagai gambaran pilihan Warga Negara Indonesia (WNI) di New York. Hal ini sekaligus menjadi pembanding hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan dilakukan mulai 14 Februari 2024.

Meskipun bukan hasil resmi penghitungan suara lanjutnya, exit poll memberikan gambaran kecenderungan pemilih menentukan pilihan, terutama pada calon presiden (Capres) yang berkontestasi pada Pilpres 2024.



Dia menjelaskan, para relawan Amerika Bersatu untuk Indonesia bergotong-royong melakukan exit poll di TPSLN New York saat pelaksanaan Pemilu 2024, Sabtu (10/2/2024).

"Total pemilih yang mengisi exit poll berjumlah 609 dari 1.309 jumlah pemilih yang hadir untuk memberikan hak pilih di TPS New York," ungkap Lia Sundah.

Menurut dia, relawan melakukan pengumpulan data secara acak terhadap pemilih yang berkenan mengisi exit poll melalui form elektriik di HP, pascapencoblosan di bilik pemilihan.

Kegiatan pengumpulam data sampel untuk exit poll dimulai pada Sabtu (10/2/2024) pagi sekitar pukul 08.00, hingga pukul 19.00 malam waktu New York.

"Hasil exit poll Pemilu di TPSLN New York menunjukkan pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul dengan perolehan suara sebanyak 51,2 persen atau 312 pemilih," ujar Lia Sundah.

Sementara itu, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-A.Muhaimin Iskandar mendapatkan 149 suara (24.47 persen) dan Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka mendapatkan 143 suara (23.48 persen). Selain itu, terdapat lima pemilih yang menyatakan (0.82 persen) golput.

"Saya sangat menghargai rekan-rekan polster yang berpartisipasi melakukan quick count di tengah cuaca dingin, kemudian mentabulasi datanya. Kami semua bekerja bersama, tanpa dibayar, juga bukan pesanan, karena kami ingin mengawal jalannya Pemilu 2024," jelasnya.

"Exit poll menjadi gambaran pilihan masyarakat, diambil sampel datanya secara langsung di lapangan, jadi sesuai fakta, jangan dengan gampang disebut hoaks," tutup Lia Sundah.

Sementara itu, M Saleh, relawan Amerika Bersatu untuk Indonesia dari negara bagian Connecticut, AS, mengatakan exit poll yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan baik secara aktual maupun keagamaan.

"Apa yang kami lakukan dapat dipertanggung jawabkan secara aktual, dan keagamaan, dan tidak ada pembohongan," ujar Saleh.

Menurut dia, keterlibatan pemantau independen dalam Pemilu di luar negeri juga menjadi pembanding untuk hasil Pemilu resmi, sehingga dapat meminimalisasi potensi kecurangan dan pembohongan.

"Terus terang kami semua orang yang cinta indonesia, kami beruntung berada di negara bapaknya demokrasi yaitu AS, dan bikin kita melek demokrasi, makanya kami pun ingin menyampaikan suara dari Amerika bahwa demokrasi yang benar tuh seperti ini, jadi jangan coba-coba menciderai demokrasi," ungkap Saleh.

Seperti diketahui, ramainya hasil exit poll Pemilu di luar negeri telah menimbulkan perdebatan di media sosial. Hal itu juga membuat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, angkat bicara mengenai aturan exit poll.

Dia menyebutkan, pihak ketiga dilarang mengumumkan hasil hitung cepat (quick count) atau exit poll hasil pemungutan suara di luar negeri sebelum waktu yang ditetapkan sesuai UU Pemilu.

Menurut Hasyim, exit poll yang merupakan metode survei seharusnya disampaikan hasilnya setelah pemungutan suara di Wilayah Indonesia Barat telah selesai.

"Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (wilayah Indonesia Barat/WIB) telah selesai," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3117 seconds (0.1#10.140)