Paradigma Kepemimpinan Nasional: Mewujudkan Asa Masyarakat Indonesia Sehat Berdaulat

Jum'at, 09 Februari 2024 - 14:21 WIB
loading...
A A A
Namun, ketika paradigma biomedis dalam pembangunan kesehatan terus dipakai, berbagai distorsipun terjadi, seperti: Meningkatnya jumlah SDM Kesehatan tidak dibarengi dengan distribusi yang proporsional; Meningkatnya jumlah sarana pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, posyandu) yang tidak didukung dengan sistem pelayanan yang terstruktur; Terbukanya peluang bagi industri farmasi yang tidak menjadikan obat generik dan obat-obat esensial sebagai primadona pengobatan.

Akumulasi dari distorsi pembangunan kesehatan di atas, timbullah masalah kesehatan baru. Seperti: tenaga kesehatan terkonsentrasi di daerah yang menguntungkan bagi profesinya, rumah sakit dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD); dan obat-obatan berubah menjadi komoditi komersial.

Kedua, Paradigma Sehat. Keprihatinan atas terjadinya berbagai distorsi dalam pembangunan kesehatan dengan paradigma biomedis menyebabkan pemimpin Indonesia pada masa Orde Baru melakukan koreksi dan perubahan paradigma dalam pembangunan kesehatan, yaitu “Paradigma Sehat.”

Puncaknya dari perubahan paradigma tersebut adalah dicanangkannya visi "Indonesia Sehat 2010" sebagai program pemerintah awal Orde Reformasi oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Indonesia Sehat 2010 merupakan komitmen negara untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.

Komitmen mulia yang menjadikan "Paradigma Sehat" sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif, dan antisipatif ini sayangnya tidak didukung oleh infrastruktur dan kesamaan persepsi dari seluruh stakeholder dalam pembangunan kesehatan. Paradigma Sehat memang dijadikan acuan dalam Sistem Kesehatan Nasional, namun Paradigma Biomedis yang menekankan aspek kuratif, termasuk dalam pembiayaan kesehatan tetap tidak ditinggalkan.

Hal lain yang memperberat kondisi ini adalah terbukanya pasar pelayanan kesehatan bagi pihak asing untuk masuk ke Indonesia melalui pintu asuransi kesehatan komersial, transfer of knowlegde and technology, dan kerja sama manajemen rumah sakit. Bahkan setelah “Indonesia Sehat 2010”, pasar kesehatan Indonesia makin terbuka.

Berbagai saat ini keberadaan UU Onimbus Kesehatan ditengarai sebagai upaya terang-terangan untuk memberi “karpet merah” kepada rumah sakit asing, dokter, dan tenaga kesehatan asing untuk bekerja di Indonesia. Bukan lagi sebatas transfer of knowlegde and technology.

Ketiga, Paradigma Sehat Berdaulat. Memperhatikan problematika kesehatan yang saat ini terjadi secara struktural dan sistemik maka hemat penulis, mulai saat ini dan ke depan Indonesia harus memiliki paradigma pembangunan kesehatan yang mumpuni untuk mengatasi. Nilai-nilai baik pada paradigma biomedis (ketersediaan sarana dan tenaga kesehatan yang proporsional) harus dipertahankan dan dioptimalkan.

Nilai-nilai baik pada paradigma sehat (menjadikan aspek kesehatan sebagai mainstream pembangunan nasional, serta pelaksanaan sistem pelayanan kesehatan yang terstruktur) pun harus dikedepankan dan dioptimalkan. Indonesia butuh paradigma pembangunan kesehatan baru untuk mendukung terwujudnya Asa Masyarakat Indonesia Sehat Berdaulat.

Mewujudkan Asa Masyarakat Indonesia Sehat Berdaulat
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)