Syahrul Yasin Limpo Cs Segera Disidang Terkait Kasus Korupsi di Kementan
Rabu, 07 Februari 2024 - 15:51 WIB
loading...
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo segera disidangkan. Foto/MPI/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) segera disidangkan. Hal itu menyusul langkah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Para tersangka yang diserahkan antara lain, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
"Hari ini tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Korupsi Kementan, KPK Panggil Anggota DPR Anak Syahrul Yasin Limpo
Ali menjelaskan, penahanan para tersangka tersebut menjadi kewenangan tim jaksa selama 20 hari ke depan. "Dalam waktu 14 hari kerja tim jaksa sudah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan," ujarnya.
Para tersangka yang diserahkan antara lain, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
"Hari ini tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Korupsi Kementan, KPK Panggil Anggota DPR Anak Syahrul Yasin Limpo
Ali menjelaskan, penahanan para tersangka tersebut menjadi kewenangan tim jaksa selama 20 hari ke depan. "Dalam waktu 14 hari kerja tim jaksa sudah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan," ujarnya.
Lihat Juga :