Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Putusan DKPP Atas Ketua dan Komisioner KPU

Senin, 05 Februari 2024 - 20:33 WIB
loading...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi putusan DKPP atas pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asyari dan komisioner lainnya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner lainnya.

"Saya mengapresiasi putusan DKPP, sama seperti saya mengapresiasi putusan MKMK pada waktu itu. Dan ini menjelaskan kepada publik secara gamblang bahwa ada persoalan serius ketatanegaraan yang sedang kita hadapi. Terutama menyangkut pelaksanaan pemilu dan pilpres yang jujur dan adil," ujar Todung di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU, Bahlil: Kita Hargai Prosesnya

Todung menilai saat ini masyarakat bisa saja masih mempunyai asumsi dan kekhawatiran bahwa pemilu dan pilpres berpeluang terjadi pelanggaran-pelanggaran etika dan hukum.

"Nah ini yang saya kira perlu kita catatan dan perlu kita waspadai dan putusan Dewan Kehormatan Mahkamah Konsitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini adalah milestone, adalah warning untuk kita, bahwa kita berada dalam bahaya konstitusional," jelas Todung.

"Jadi mudah-mudahan pemilu dan pilpres yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat ini itu jauh dar kecurangan, manipulasi, intimidasi," sambungnya.

Sebelumnya juga, Todung mengatakan putusan DKPP itu sangat penting untuk menjawab kepada masyarakat karena pencalonan Gibran jadi Cawapres sudah diputuskan telah melanggar etik oleh dua lembaga yakni Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan juga DKPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved