Politik Memanas, Ekonomi Harus Tetap Bergerak

Senin, 05 Februari 2024 - 06:35 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, sejumlah sektor ekonomi pun punya potensi tumbuh di bawah pengaruh tahun politik. Perdagangan ritel, sektor industri pengolahan, dan sektor transportasi termasuk dalam kategori yang akan mendapat dorongan kegiatan politik yang meningkat.

Kombinasi konsumsi masyarakat dan pemerintah tersebut cukup menjelaskan bahwa ekonomi domestik dan tahun politik saling berkaitan. Potensi peningkatan nilai tambah atas dorongan penyelenggaraan pemilu menjadi bekal untuk memupuk harapan bahwa ekonomi triwulan berikutnya bisa tumbuh lebih baik. Potensi ini perlu dijaga dan dilanjutkan trennya mengingat beberapa tahun terakhir ekonomi dunia masih bergejolak dan penuh ketidakpastian.

Di sisi lain, meski sisi konsumsi berpotensi cenderung meningkat, hajatan lima tahunan tersebut juga cenderung mengakibatkan penurunan investasi. Pasalnya, semakin tinggi ketidakpastian (politik), semakin besar koreksi investasi, dan semakin dalam pula risiko perlambatan ekonomi.

Perusahaan akan cenderung wait and see dalam merencanakan investasi atau ekspansi sehingga berakibat keengganan untuk mengajukan permintaan kredit kepada perbankan. Dampaknya, penggunaan plafon kredit menjadi tidak dimaksimalkan oleh pengusaha.

Pada dasarnya, pesta demokrasi melalui kegiatan Pemilu, selain memiliki implikasi pada siklus ekonomi jangka pendek (cyclical effect), pemilu juga punya potensi memengaruhi situasi struktural jangka panjang (structural effect). Oleh sebab itu, diperlukan evaluasi kebijakan pembangunan selama ini serta identifikasi perbaikan kebijakan secara berkelanjutan untuk jangka panjang.

APBN Tetap Fokus Membangun Indonesia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, tidak terpengaruh oleh berbagai kondisi yang mungkin muncul. Fokus utama APBN adalah memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tantangan seperti fluktuasi pasar global, perubahan iklim, dan krisis kesehatan.

Melalui pengaturan yang cermat, APBN dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan masyarakat, menjaga daya beli, serta memberikan dorongan bagi sektor-sektor strategis. Indonesia adalah negara demokrasi. Oleh sebab itu, riuh pemilihan umum yang sedang terjadi tidak boleh menggangu agenda pembangunan dan instrumen APBN yang terus akan menjaga masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Berlandaskan pada rencana pemerintah, Indonesia perlu mengerek pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan diikuti dengan sumber daya unggul sebagai modal untuk meraih cita-cita tersebut. Pemerintah pun berkomitmen untuk membangun nilai tambah sektor industri atau manufaktur, memperbaiki iklim investasi, dan memangkas birokrasi sehingga menjadi modal lebih dekat bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hingga Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), diharapkan menjadi rumah yang nyaman mengantar Indonesia lebih baik.

Selain itu, di jangka panjang, pemerintah juga perlu memberikan perhatian yang sangat tinggi untuk tetap mendorong pembangunan di berbagai sektor kunci yang menjadi tulang punggung kemajuan negara. Pada APBN 2024, pemerintah telah memberikan anggaran khusus sektor kesehatan sebesar Rp186 triliun, pendidikan sebesar Rp660 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 493 triliun, ketahanan pangan sebesar Rp108 triliun, ketahanan energi sebesar Rp444 triliun, hingga infrastruktur sebesar Rp422 triliun.

Di sisi fiskal, pemerintah juga telah memberikan insentif pajak berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah pembelian rumah hingga Rp2 miliar sampai Juni 2024 dan 50% pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah hingga akhir 2024. Hal tersebut merupakan langkah-langkah yang dilakukan dalam konteks pelaksanaan APBN 2023 dan 2024 agar stabilitas ekonomi senantiasa terjaga dan momentum tidak mengalami pelemahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)