Menteri Siti Nurbaya Tanda Tangani MoU dengan USDA
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan the United States Department of Agriculture (USDA) Forest Service Chief Randy Moore di Jakarta, Selasa (23/1/2024). MoU ini untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran teknis dan penguatan kapasitas untuk mendukung Indonesia dalam implementasi strategi FOLU Net Sink 2030.
"Saya percaya bahwa kerja sama melalui kemitraan ini akan semakin kuat karena didasarkan pada bukti-bukti yang terukur, berdasarkan prinsip kedaulatan, saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan," kata Menteri Siti dalam siaran persnya.
Menteri Siti mengatakan melalui Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030, Indonesia bertekad untuk bekerja, menjadi contoh, dan mendukung pencapaian komitmen iklim global dan nasional negara ini. Dengan hal tersebut, Indonesia juga dapat memastikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. "MoU ini merupakan sebuah tonggak penting dalam rencana operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030," ujarnya.
Menurut Siti, kerja sama jangka panjang antara kedua belah pihak akan memperkuat upaya yang sedang berjalan dalam pengelolaan hutan multiguna, dengan potensi penekanan khusus pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan lestari. Termasuk sistem perencanaan hutan, jasa penyuluhan hutan, penegakan hukum khususnya untuk mendukung akademi polisi hutan Indonesia, dan kemampuan teknis pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Chief Randy Moore mengatakan kerja sama ini merupakan hasil perbincangan sebelumnya pada 2018 lalu. MoU ini memperkuat landasan yang sudah dimiliki kedua belah pihak.
"Dan ini adalah kesempatan bagi kita untuk bekerja sama mengatasi tantangan perubahan iklim secara global. Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam isu ini di seluruh dunia," katanya.
Dia berharap hubungan dan persahabatan yang terjalin dengan Indonesia adalah hubungan yang dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Menteri Siti, Indonesia mampu berperan sebagai pemimpin global dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan.
Pertemuan dilanjutkan presentasi oleh para dirjen. Pengelolaan Hutan Lestari: Legalitas dan Keberlanjutan oleh Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto, Perhutanan Sosial oleh Plt Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto.
Kemudian Rehabilitasi Hutan dan Lahan oleh Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, Restorasi Gambut dan Mangrove oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro.
Selanjutnya Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono, Konservasi oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, Penegakan Hukum oleh Dirjen Penegakan Hukum LHK (PHLHK) Rasio Ridho Sani, serta Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi.
"Saya percaya bahwa kerja sama melalui kemitraan ini akan semakin kuat karena didasarkan pada bukti-bukti yang terukur, berdasarkan prinsip kedaulatan, saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan," kata Menteri Siti dalam siaran persnya.
Menteri Siti mengatakan melalui Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030, Indonesia bertekad untuk bekerja, menjadi contoh, dan mendukung pencapaian komitmen iklim global dan nasional negara ini. Dengan hal tersebut, Indonesia juga dapat memastikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. "MoU ini merupakan sebuah tonggak penting dalam rencana operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030," ujarnya.
Menurut Siti, kerja sama jangka panjang antara kedua belah pihak akan memperkuat upaya yang sedang berjalan dalam pengelolaan hutan multiguna, dengan potensi penekanan khusus pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan lestari. Termasuk sistem perencanaan hutan, jasa penyuluhan hutan, penegakan hukum khususnya untuk mendukung akademi polisi hutan Indonesia, dan kemampuan teknis pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Chief Randy Moore mengatakan kerja sama ini merupakan hasil perbincangan sebelumnya pada 2018 lalu. MoU ini memperkuat landasan yang sudah dimiliki kedua belah pihak.
"Dan ini adalah kesempatan bagi kita untuk bekerja sama mengatasi tantangan perubahan iklim secara global. Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam isu ini di seluruh dunia," katanya.
Dia berharap hubungan dan persahabatan yang terjalin dengan Indonesia adalah hubungan yang dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Menteri Siti, Indonesia mampu berperan sebagai pemimpin global dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan.
Pertemuan dilanjutkan presentasi oleh para dirjen. Pengelolaan Hutan Lestari: Legalitas dan Keberlanjutan oleh Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto, Perhutanan Sosial oleh Plt Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto.
Kemudian Rehabilitasi Hutan dan Lahan oleh Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, Restorasi Gambut dan Mangrove oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro.
Selanjutnya Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono, Konservasi oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, Penegakan Hukum oleh Dirjen Penegakan Hukum LHK (PHLHK) Rasio Ridho Sani, serta Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi.
(poe)