Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Pernah Cegah Penggeledahan Kantor DPP PDIP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ronald Paul Sinyal selesai menjalani pemeriksaan. Seusai pemeriksaan, Ronald mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
Ronald mengaku, pernah menjadi bagian tim penyidik kasus Harun Masiku memiliki niatan untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Namun, hal tersebut dicegah Firli.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di Kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).
"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih," sambungnya.
Akan hal itu, Ronald menilai tim penyidik perlu memanggil Firli Bahuri untuk menggali dugaan perintangan penyidikan tersebut. "Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," ujarnya.
Diketahui, Ronald merupakan eks penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, Ronald diberhentikan sebagai pegawai KPK lantaran dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ronald mengaku, pernah menjadi bagian tim penyidik kasus Harun Masiku memiliki niatan untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Namun, hal tersebut dicegah Firli.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di Kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).
"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih," sambungnya.
Akan hal itu, Ronald menilai tim penyidik perlu memanggil Firli Bahuri untuk menggali dugaan perintangan penyidikan tersebut. "Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," ujarnya.
Diketahui, Ronald merupakan eks penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, Ronald diberhentikan sebagai pegawai KPK lantaran dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
(cip)