Pemerintah Harus Maksimalkan Masa Transisi Tarif PPN 12 Persen untuk Sosialisasi

Rabu, 08 Januari 2025 - 19:06 WIB
loading...
Pemerintah Harus Maksimalkan...
Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemberlakukan kenaikan tarif PPN 12 persen hanya untuk kelompok barang mewah. Politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna menyambut baik keputusan tersebut. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk kelompok barang mewah. Politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna menyambut baik keputusan tersebut.

Keputusan tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Henry, Rabu (8/1/2025).



Dia menyambut positif keputusan pemerintah memberikan masa transisi pada pengenaan tarif PPN 12 persen bagi barang mewah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

"Masa transisi ini sebaiknya digunakan pemerintah dan kementerian terkait. Selain untuk mempersiapkan penerapan PPN 12 persen, juga untuk melakukan sosialisasi terkait kenaikan pajak. Karena masih banyak pernyataan-pernyataan yang muncul sebagai akibat tidak pahamnya penerapan pajak," ungkapnya.

Henry menuturkan kementerian terkait harus bisa menjelaskan dengan bahasa yang mudah, jelas dan gamblang dimengerti oleh publik bagaimana penerapan kebijakan ini dan barang apa saja yang dikenakan kenaikan PPN.

"Walaupun sudah dipastikan hanya barang mewah, tapi bola liarnya oleh pihak-pihak yang menggoreng isu ini kan masih mengemuka. Itu harusnya ditanggapi dengan cara baik, dikomunikasikan dan diartikulasikan secara jelas," ucapnya.

Kementerian dan lembaga terkait juga harus memberikan pemahaman mengapa PPN harus bertahap naik dan akan digunakan untuk apa saja pajak yang dikutip dari masyarakat.

"Masyarakat sudah capek dengan berbagai cerita tentang penyelewengan pajak, korupsi para pejabat. Mereka tahunya pajak yang mereka bayar itu tidak memberikan manfaat untuk kesejahteraan mereka. Ayo dong pemerintah sampaikan secara transparan dan akuntabel tentang aliran pajak sehingga masyarakat bisa memahami kenapa mereka harus membayar pajak," kata Henry.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Pemerintah Prediksi...
Pemerintah Prediksi Lebaran 2025 pada 31 Maret
Membingkai (Informasi)...
Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran
Briefing Notes : Catatan...
Briefing Notes : Catatan Penting di Balik Suksesnya Advokasi Kebijakan
Sandi Mandela: Peluncuran...
Sandi Mandela: Peluncuran Danantara Bukti Keseriusan Pemerintah
Danantara Diluncurkan,...
Danantara Diluncurkan, Pemerintah Diingatkan Potensi Korupsi
Pemerintah Dinilai Perlu...
Pemerintah Dinilai Perlu Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
Rekomendasi
2 Gempa Bumi Dahsyat...
2 Gempa Bumi Dahsyat Guncang Myanmar dan Thailand
Macet Parah, Antrean...
Macet Parah, Antrean Kendaraan di Jalur Selatan Nagreg Capai 5 Km
Dituduh Hindari Pajak,...
Dituduh Hindari Pajak, India Denda Samsung
Berita Terkini
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
23 menit yang lalu
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
1 jam yang lalu
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
1 jam yang lalu
Rekayasa One Way Pangkas...
Rekayasa One Way Pangkas Waktu Tempuh Jakarta-Jateng Jadi 5 Jam 12 Menit
1 jam yang lalu
Dua Peride Pengawas...
Dua Peride Pengawas Sekolah Masih Wacana
1 jam yang lalu
38 Pati Polri Naik Pangkat,...
38 Pati Polri Naik Pangkat, di Antaranya 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
2 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved