Ma’ruf Amin Ingatkan Birokrasi Tidak Boleh Alergi terhadap Perubahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus “tancap gas” menjalankan program penyederhanaan birokrasi yang sudah dicanangkan sejak Desember tahun lalu. Pandemi COVID-19 justru membuka wajah dan cara kerja birokrasi yang sesungguhnya dalam menghadapi krisis.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), perubahan jabatan struktural ke fungsional dengan memangkas Eselon III-V sudah berjalan 68%. Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh sekjen, sesmen, dan sestama dari kementerian dan lembaga, serta sekda provinsi, kabupaten, dan kota terus melakukan konsolidasi internal dalam upaya menyederhanakan birokrasi. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)
Dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengeluarkan unek-uneknya mengenai kinerja lambat birokrasi dalam menangani pandemi COVID-19. Ma’ruf Amin mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak besar pada seluruh sendi kehidupan, terutama kesehatan dan ekonomi.
“Pemerintah telah mengalokasi dana Rp695 triliun untuk memulihkan kedua sektor itu. Salah satu sumbatannya, birokrasi yang lambat merespons keadaan,” keluhnya dalam rapat dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu mengungkapkan beberapa permasalahan birokrasi dalam menangani pandemi, seperti lambatnya proses perencanaan, penganggaran, ketidakakuratan data, serta overlapping antar kementerian dan lembaga.
“Pandemi COVID-19 harus menjadi momentum yang memaksa birokrasi di berbagai negara melakukan akselerasi, mengubah cara kerja. Tingkatkan kualitas SDM dan melakukan kolaborasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian,” tuturnya.
Birokrasi, menurutnya, harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan harus dilakukan dengan cepat, murah, mudah, akuntabel, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Upaya transformasi ini harus dilakukan secara sistematis dan terukur yang meliputi, budaya, digital, dan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah dengan memperhatikan tugas dan fungsi sehingga tidak merugikan organisasi. (Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin: Birokrasi Harus Proaktif Mengatasi Permasalahan)
Pandemi COVID-19 tidak melulu harus dipandang negatif. Namun, birokrasi bisa menjadikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas, serta cara kerja baru yang lebih efektif, adaptif, dan dinamis. “Pendekatan yang proaktif dan tidak alergi akan perubahan,” pungkas Ma’ruf Amin.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), perubahan jabatan struktural ke fungsional dengan memangkas Eselon III-V sudah berjalan 68%. Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh sekjen, sesmen, dan sestama dari kementerian dan lembaga, serta sekda provinsi, kabupaten, dan kota terus melakukan konsolidasi internal dalam upaya menyederhanakan birokrasi. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)
Dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengeluarkan unek-uneknya mengenai kinerja lambat birokrasi dalam menangani pandemi COVID-19. Ma’ruf Amin mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak besar pada seluruh sendi kehidupan, terutama kesehatan dan ekonomi.
“Pemerintah telah mengalokasi dana Rp695 triliun untuk memulihkan kedua sektor itu. Salah satu sumbatannya, birokrasi yang lambat merespons keadaan,” keluhnya dalam rapat dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu mengungkapkan beberapa permasalahan birokrasi dalam menangani pandemi, seperti lambatnya proses perencanaan, penganggaran, ketidakakuratan data, serta overlapping antar kementerian dan lembaga.
“Pandemi COVID-19 harus menjadi momentum yang memaksa birokrasi di berbagai negara melakukan akselerasi, mengubah cara kerja. Tingkatkan kualitas SDM dan melakukan kolaborasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian,” tuturnya.
Birokrasi, menurutnya, harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan harus dilakukan dengan cepat, murah, mudah, akuntabel, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Upaya transformasi ini harus dilakukan secara sistematis dan terukur yang meliputi, budaya, digital, dan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah dengan memperhatikan tugas dan fungsi sehingga tidak merugikan organisasi. (Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin: Birokrasi Harus Proaktif Mengatasi Permasalahan)
Pandemi COVID-19 tidak melulu harus dipandang negatif. Namun, birokrasi bisa menjadikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas, serta cara kerja baru yang lebih efektif, adaptif, dan dinamis. “Pendekatan yang proaktif dan tidak alergi akan perubahan,” pungkas Ma’ruf Amin.
(kri)