THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
loading...

Ketua DPD Sultan B Najamuddin mendorong ASN meningkatkan inovasi birokrasi dan menjaga kualitas pelayanan publik. Itu disampaikan Sultan saat mengetahui hak-hak keuangan ASN tidak menjadi bagian dari komponen efisiensi anggaran. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD Sultan B Najamuddin mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan inovasi birokrasi dan menjaga kualitas pelayanan publik. Itu disampaikan Sultan saat mengetahui hak-hak keuangan ASN tidak menjadi bagian dari komponen efisiensi anggaran pemerintah.
Hal ini juga senada dengan keterangan Istana Kepresidenan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025 tetap cair.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Besar-besaran, THR dan Gaji ke-13 PNS Tetap Cair
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan hak keuangan ASN. Pendekatan efisiensi anggaran sudah dilakukan secara proporsional dan memenuhi asas keseimbangan belanja pemerintah," ujar Sultan, Kamis (13/2/2025).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan, kinerja birokrasi dan pelayanan publik adalah mutlak dijaga dan ditingkatkan sesuai kebutuhan dalam kondisi apa pun, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Hal ini juga senada dengan keterangan Istana Kepresidenan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025 tetap cair.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Besar-besaran, THR dan Gaji ke-13 PNS Tetap Cair
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan hak keuangan ASN. Pendekatan efisiensi anggaran sudah dilakukan secara proporsional dan memenuhi asas keseimbangan belanja pemerintah," ujar Sultan, Kamis (13/2/2025).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan, kinerja birokrasi dan pelayanan publik adalah mutlak dijaga dan ditingkatkan sesuai kebutuhan dalam kondisi apa pun, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.