ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025

Rabu, 05 Maret 2025 - 16:43 WIB
loading...
ASN Bisa Flexible Working...
Menko PMK Pratikno menggelar konferensi pers soal jam kerja ASN jelang Idulfitri 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan pemerintah telah menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa Flexible Working Arrangement (FWA) pada 24-27 Maret 2024 atau menjelang Idulfitri 2025.

"Sudah diterbitkan Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu ditetapkan, telah ditetapkan mulai 24-27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement bagi ASN," ujar Pratikno saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025, Tanggal Merah Dimulai 21 Maret

Dalam rangka mendukung FWA ini maka dilakukan juga revisi terhadap Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai jam belajar atau libur sekolah bagi sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan.

Pratikno mengatakan, anak sekolah libur pada 21 Maret dan masuk kembali pada 9 April 2025. "Yang awalnya mulai tanggal 24 ya kita mulai lebih awal yaitu tanggal 21 Maret. Jadi tanggal 21 Maret itu sudah mulai libur sekolah dan madrasah dan nanti masuk tanggal 9," ucapnya.

Dengan rentang waktu yang lebih lebar diharapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik. "Arus mudik maupun arus balik bisa relatif, bisa tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved