ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025

Rabu, 05 Maret 2025 - 16:43 WIB
loading...
ASN Bisa Flexible Working...
Menko PMK Pratikno menggelar konferensi pers soal jam kerja ASN jelang Idulfitri 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan pemerintah telah menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa Flexible Working Arrangement (FWA) pada 24-27 Maret 2024 atau menjelang Idulfitri 2025.

"Sudah diterbitkan Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu ditetapkan, telah ditetapkan mulai 24-27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement bagi ASN," ujar Pratikno saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025, Tanggal Merah Dimulai 21 Maret

Dalam rangka mendukung FWA ini maka dilakukan juga revisi terhadap Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai jam belajar atau libur sekolah bagi sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan.

Pratikno mengatakan, anak sekolah libur pada 21 Maret dan masuk kembali pada 9 April 2025. "Yang awalnya mulai tanggal 24 ya kita mulai lebih awal yaitu tanggal 21 Maret. Jadi tanggal 21 Maret itu sudah mulai libur sekolah dan madrasah dan nanti masuk tanggal 9," ucapnya.

Dengan rentang waktu yang lebih lebar diharapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik. "Arus mudik maupun arus balik bisa relatif, bisa tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Rustam Effendi Sebut...
Rustam Effendi Sebut Pratikno Terlibat di Kasus Ijazah Jokowi: Tolong Dicopot!
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Vietnam Jelang Final AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved