Wapres Ma’ruf Amin: Birokrasi Harus Proaktif Mengatasi Permasalahan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:41 WIB
loading...
Wapres Ma’ruf Amin:...
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengatakan birokrasi mengungkapkan Kemenpan RB dan stakeholder tengah merampungkan Perpres tentang penyeragaman penghasilan birokrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menargetkan penyederhanaan birokrasi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, selesai pada akhir tahun ini. Perubahan posisi dan jabatan tidak boleh merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak.

Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengatakan birokrasi mengungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan stakeholder tengah merampungkan peraturan presiden (Perpres) tentang penyeragaman penghasilan birokrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)

Ma’ruf Amin mengingatkan beleid itu harus sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. ASN yang terdampak dijamin dan diberikan kemudahan untuk pindah dari satu jabatan fungsional ke yang lainnya.

Perpindahan itu dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sehingga gerak kementerian atau lembaga semakin lincah. Perpres ini akan menjadi payung hukum agar penghasilan dan karir ASN tidak dirugikan.

Kemenpan RB telah mengeluarkan panduan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, yakni mengurangi jabatan administrasi dan pengalihan jabatan administrasi ke fungsional. “Kemampuan birokrasi dapat bergerak dinamis jika memiliki struktur yang profesional. Jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hierarki dan eselon,” ujar Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi, Selasa (11/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved