Membangun Sumber Daya Manusia dari Hulu

Senin, 15 Januari 2024 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Kekuatan pembangunan nasional sebenarnya berakar pada elemen keluarga. Keluarga merupakan komunitas mikro dalam masyarakat. Keluarga adalah sekumpulan orang yang memiliki ikatan perkawinan, kelahiran dan adopsi yang memiliki tujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan fisik, emosional, mental, dan sosial dari setiap anggota keluarga. Jadi, keluarga tidak hanya sebagai unit terkecil dalam masyarakat tetapi juga merupakan wadah penting bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental setiap individu yang akan dan terlahir di dunia serta melindungi, membentuk, membesarkan, memperkuat individu sejak dalam kandungan sampai menjadi dewasa.

Sedangkan dalam konteks pembangunan nasional, keluarga mendapatkan posisi penting dalam pembangunan dimana penyelenggaraan pembangunan di segala bidang pada intinya untuk kehidupan individu, keluarga dan masyarakat yang lebih baik. Keluarga sejahtera dan berkualitas merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Keluarga mempunyai posisi strategis untuk dijadikan sebagai unit pelayanan berbagai kebutuhan dan penanganan permasalahan yang ada di masyarakat, karena masalah dalam keluarga saling berkaitan dan saling berpengaruh di antara anggota keluarga, yang pada akhirnya juga akan berpengaruh terhadap keluarga dan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Dengan potret keluarga di atas, maka akan berpengaruh dalam pengelolaan keluarga serta pola pengasuhan yang tentunya akan berdampak kepada kualitas manusia. Pembangunan keluarga merupakan isu di berbagai lintas sektor (cross cutting issue). Artinya, pembangunan keluarga menjadi tanggung jawab lintas sektor kementerian/lembaga pemerintah di Indonesia. Terdapat 15 kementerian dan lembaga yang memiliki kegiatan prioritas yang menyasar satuan administrasi setingkat desa, komunitas, ataupun individu yang bermuara pada keluarga.

Namun pada proses pelayanan yang dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga tersebut belum terpadu. Situasi dan kondisi tersebut mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kurang maksimalnya tingkat keberhasilan kebijakan dan program yang dilakukan kementerian/lembaga. Untuk itu diperlukan kebijakan nasional yang memastikan seluruh kebijakan program yang menjadikan keluarga sebagai sasaran program kementerian/lembaga yang dilakukan secara terintegrasi dan terkonvergensi pelaksanaannya secara nasional. Seluruh program dan kegiatan terintegrasi dalam sistem penguatan dan pemberdayaan institusi keluarga (national center of excellence), dalam sebuah wadah yang bernama Kampung Keluarga Berkualitas.

Kampung Keluarga Berkualitas juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan pemerintah dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada 14 Januari 2014 di Mertasinga, Cirebon, Jawa Barat. Kampung Keluarga Berkualitas merupakan wadah untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta melakukan revolusi karakter bangsa. Kampung Keluarga Berkualitas suatu yang inovatif strategis dalam mengejawantahkan program-program pembangunan sumber daya manusia secara paripurna di lapangan. Kampung Keluarga Berkualitas merupakan model atau miniatur pembangunan di desa atau setingkat desa yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.

Kampung Keluarga Berkualitas sebagaimana diamatkan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan satuan wilayah setingkat desa yang terdapat integritas dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya. Hal ini guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat.

Kampung Keluarga Berkualitas dibangun dari paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat. Paradigma ini melihat inisiatif, kreativitas, dan potensi penduduk adalah sumber daya pembangunan. Pemerintah hanyalah pemberi daya, fasilitator penduduk untuk mendapatkan akses-akses yang dibutuhkan masyarakat, menyinergikan, dan menyelaraskan kekuatan pemerintah dan rakyatnya, sehingga tercipta kondisi masyarakat sipil yang sesuai dengan hakekat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kampung Keluarga Berkualitas diharapkan dapat meningkatkan mutu dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan peningkatan kualitas keluarga. Mendorong upaya mengefektifkan sistem dan tata laksana aksesibilitas pelayanan dasar, sehingga pelayanan dasar dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna. Serta mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dilakukan secara terintegrasi dan konvergen oleh 12 kementerian/lembaga yang memiliki program berbasis keluarga dan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pembagian tugas dan peran masing-masing pihak terlibat diatur dalam rencana aksi integrasi dan konvergensi kegiatan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas sebagaimana tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden. Sampai dengan 14 Januari 2024 (10 Tahun sejak dicanangkan) telah terbentuk 53.111 Kampung Keluarga Berkualitas (https://kampungkb.bkkbn.go.id/).

Membangun ketahanan keluarga secara utuh perlu sinergi berbagai bidang, baik bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang pendidikan, dan lainnya. Jika terpenuhi oleh keluarga-keluarga dan masyarakat terpenuhi antara lain penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan, sampai juga terjaganya sumber-sumber pendapatan. Dengan demikian, pilar kesejahteraan dan ketahanan keluarga setiap keluarga Indonesia dapat terpenuhi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2251 seconds (0.1#10.140)