KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Selasa, 09 Januari 2024 - 12:12 WIB
loading...
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada 20 Desember 2023. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memperpanjang masa tahanan Abdul Gani Kasuba , tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara akan ditahan hingga 16 Februari 2024.

"Perpanjangan penahanan untuk masing-masing selama 40 hari dengan Tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dan kawan-kawan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Ali menyebutkan, dengan perpanjangan itu para tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK hingga 16 Februari 2024. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan perpanjangan masa tahanan akan kembali diperpanjang demi terkumpulnya alat dan bukti perkara.



"Pengumpulan alat bukti juga tetap berjalan sampai dengan saat ini," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 18 orang. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan Abdul Gani beserta enam orang lainnya sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa.

Enam orang yang dimaksud adalah Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak Swasta. Sementara itu, satu saksi atas nama KW belum hadir saat penetapan tersangka tersebut.



Setelah ditetapkan tersangka, mereka pun akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Penahan tersebut tidak lain demi kepentingan penyidikan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda, Pengacara Kusnadi Tuding KPK Mengulur Waktu
Gubernur Jakarta Pramono...
Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?
Bacakan Eksepsi, Hasto:...
Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
KPK Ingatkan Ifan Seventeen...
KPK Ingatkan Ifan Seventeen Wajib Laporkan Kekayaan, Dikasih Batas Waktu 3 Bulan
Ridwan Kamil Ngaku Tak...
Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
Rekomendasi
Billy Syahputra Lamar...
Billy Syahputra Lamar Vika Kolesnaya, Amanda Manopo Nyanyi Lagu Harusnya Kau Pilih Aku
Brand Gaya Hidup Ini...
Brand Gaya Hidup Ini Luncurkan Kampanye 50 Tahun Made for You Since 1975
Siap-siap! Jalur Gentong...
Siap-siap! Jalur Gentong Diprediksi Mulai Padat Tanggal 27 Maret 2025
Berita Terkini
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
30 menit yang lalu
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
36 menit yang lalu
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
2 jam yang lalu
BMKG Ingatkan Banjir...
BMKG Ingatkan Banjir 5 Tahunan Jabodetabek Bisa Lebih Singkat Jadi 3 Tahunan
2 jam yang lalu
Hadiri Konfederasi Buruh...
Hadiri Konfederasi Buruh di Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja di Dunia
3 jam yang lalu
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
3 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved