KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Selasa, 09 Januari 2024 - 12:12 WIB
loading...
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada 20 Desember 2023. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memperpanjang masa tahanan Abdul Gani Kasuba , tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara akan ditahan hingga 16 Februari 2024.

"Perpanjangan penahanan untuk masing-masing selama 40 hari dengan Tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dan kawan-kawan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Ali menyebutkan, dengan perpanjangan itu para tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK hingga 16 Februari 2024. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan perpanjangan masa tahanan akan kembali diperpanjang demi terkumpulnya alat dan bukti perkara.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPD Gerindra Malut terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

"Pengumpulan alat bukti juga tetap berjalan sampai dengan saat ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved