Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:47 WIB
loading...
Wamenag Muhammad Syafii meminta masyarakat tidak mempersoalkan ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha menjelang Lebaran. Menurutnya, THR sudah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Muhammad Syafi'i meminta masyarakat tidak mempersoalkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya ( THR ) ke para pengusaha menjelang Lebaran. Menurutnya, THR sudah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala.
Pernyataan Wamenag ini ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Instagram @medsos_rame. Menurut informasi, pernyataan itu diungkapkan Wamenag setelah menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025).
"Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Nggak perlu dipersoalkan," kata Syafi'i dikutip, Selasa (25/3/2025).
Pada kesempatan itu, Syafi'i berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya. "Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," ujarnya sembari tertawa.
Sebelumnya, Surat Edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha telah menjadi banyak berita di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini, yang selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri dan menjadi sorotan publik.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap ormas yang meminta THR secara paksa kepada pelaku industri, karena pemaksaan yang dilakukan merusak lingkungan bisnis.
Pernyataan Wamenag ini ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Instagram @medsos_rame. Menurut informasi, pernyataan itu diungkapkan Wamenag setelah menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025).
"Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Nggak perlu dipersoalkan," kata Syafi'i dikutip, Selasa (25/3/2025).
Pada kesempatan itu, Syafi'i berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya. "Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," ujarnya sembari tertawa.
Sebelumnya, Surat Edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha telah menjadi banyak berita di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini, yang selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri dan menjadi sorotan publik.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap ormas yang meminta THR secara paksa kepada pelaku industri, karena pemaksaan yang dilakukan merusak lingkungan bisnis.
Lihat Juga :