Mahkamah Konstitusi Resmi Lantik Tiga Anggota MKMK

Senin, 08 Januari 2024 - 15:31 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di Gedung II MK, Jakarta, pada Senin (8/1/2024). Foto/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pengucapan sumpah dilakukan bergantian antara ketiga anggota itu di Aula Lantai Dasar Gedung II MK, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Ketiga anggota MKMK yang dilantik ialah Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat, dan Profesor Yuliandri mantan Rektor Universitas Andalas, Padang dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Adapun prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dan disaksikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, Guntur Hamzah, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat. Hakim Konstitusi Anwar Usman terpantau tidak hadir.

Dalam sambutannya, Suhartoyo berharap, anggota MKMK dapat menjaga indepedensi dalam menjalankan tugas. "Secara kelembagaan kaki MK sangat harapkan kepada bapak-bapak bertiga untuk bisa independen, parsial,"kataSuhartoyo.

Baca juga: Ketua MK Suhartoyo Akan Permanenkan Status MKMK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Juan Persia Vanesya...
Juan Persia Vanesya Siapkan Mental dan Bahasa Inggris untuk Audisi Miss Indonesia 2026
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved