Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:44 WIB
loading...
Pengalihan Status Jadi...
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai perubahan pegawai KPK menjadi ASN merupakan buntut dari revisi UU KPK beberapa waktu lalu. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). PP ini ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020.

Menanggapi itu, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai perubahan pegawai KPK menjadi ASN merupakan buntut dari revisi UU KPK beberapa waktu lalu. (Baca juga: Presiden Teken PP Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Ini Isinya)

"PP ini memang konsekuensi dari berubahnya status pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan revisi UU KPK," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Saat ini Wadah Pegawai KPK, kata Yudi sedang mempelajari dan menganalisis PP 41 Tahun 2020 tersebut dari berbagai aspek. "Terutama dampaknya bagi indepedensi Pegawai KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di negeri ini. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. Ali menyampaikan bahwa KPK sedang mempelajari lebih lanjut PP Nomor 41 Tahun 2020 tersebut. Menurut Ali, Sesuai Pasal 12 PP tersebut sudah berlaku sejak diundangkan tanggal 27 Juli 2020. (Baca juga: Selain Biaya Sekolah, Tjahjo Harap Gaji ke-13 Bisa Dongkrak Angka Belanja Masyarakat)

"Untuk pelaksanaan tata cara pengalihan pegawai, sesuai Pasal 6 PP tersebut, KPK tentu akan segera menyusun Perkom lebih dahulu. Dalam penyusunan Perkom juga akan melibatkan pula kementrian atau lembaga terkait," jelas Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
21 Lokasi Digeledah...
21 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab OKU
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
Gubernur Jakarta Pramono...
Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
KPK Tak Hadir, Sidang...
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Rekomendasi
Bagaimana Iran Kehilangan...
Bagaimana Iran Kehilangan Bahrain?
Mengapa Shin Tae-yong...
Mengapa Shin Tae-yong Masih di Indonesia Meski Tak Lagi Melatih Timnas?
LG Buka Akademi AC Pertama...
LG Buka Akademi AC Pertama di Asia Tenggara, Siap Cetak Generasi Pawang Udara!
Berita Terkini
Timnas Indonesia Menang...
Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Prabowo Optimistis Lolos Piala Dunia 2026
41 menit yang lalu
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
50 menit yang lalu
Menko PMK Klaim Kondisi...
Menko PMK Klaim Kondisi Keamanan di Yahukimo Terkendali
1 jam yang lalu
Contraflow Diterapkan...
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Ini Jadwalnya
1 jam yang lalu
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik dengan 4 Moda Transportasi
2 jam yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
4 jam yang lalu
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved