Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:54 WIB
loading...
Usulan Restitusi Ditolak...
Sidang vonis kasus penembakan yang menyebabkan bos rental mobil tewas di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak. Dua oknum TNI AL divonis hukuman seumur hidup dan satu oknum lainnya empat tahun penjara. FOTO/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Tiga oknum TNI AL telah divonis hukuman seumur hidup dan empat tahun penjara atas kasus penembakan yang menyebabkan bos rental mobil tewas di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak. Namun Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak pembayaran restitusi yang diajukan oleh keluarga bos rental.

Agam Muhammad Nasrudin, anak korban bos rental, mengaku tidak masalah majelis hakim tidak mengabulkan permintaan restitusi. Menurutnya, restitusi sengaja diajukan untuk memperberat hukuman untuk para terdakwa, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.

"Niat kami mengajukan restitusi adalah untuk memberatkan hukuman para terdakwa dalam perkara ini," kata Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dikutip Rabu (26/3/2025).



Ia mengaku, tidak mempermasalahkan jika restitusi tidak dikabulkan. Sebab menurutnya, tujuan awal hanya untuk memperberat hukuman bagi ketiga terdakwa.

"Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya, kami sudah siap juga untuk para terdakwa tidak membayarnya, karena tujuan kami pun dari awal untuk memberatkan para terdakwa seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, menyatakan tidak dapat menerima permohonan biaya ganti rugi atau restitusi kepada tiga tiga terdakwa dalam kasus penembekan bos rental mobil rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Rekomendasi
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved