Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:54 WIB
loading...
Usulan Restitusi Ditolak...
Sidang vonis kasus penembakan yang menyebabkan bos rental mobil tewas di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak. Dua oknum TNI AL divonis hukuman seumur hidup dan satu oknum lainnya empat tahun penjara. FOTO/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Tiga oknum TNI AL telah divonis hukuman seumur hidup dan empat tahun penjara atas kasus penembakan yang menyebabkan bos rental mobil tewas di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak. Namun Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak pembayaran restitusi yang diajukan oleh keluarga bos rental.

Agam Muhammad Nasrudin, anak korban bos rental, mengaku tidak masalah majelis hakim tidak mengabulkan permintaan restitusi. Menurutnya, restitusi sengaja diajukan untuk memperberat hukuman untuk para terdakwa, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.

"Niat kami mengajukan restitusi adalah untuk memberatkan hukuman para terdakwa dalam perkara ini," kata Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dikutip Rabu (26/3/2025).



Ia mengaku, tidak mempermasalahkan jika restitusi tidak dikabulkan. Sebab menurutnya, tujuan awal hanya untuk memperberat hukuman bagi ketiga terdakwa.

"Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya, kami sudah siap juga untuk para terdakwa tidak membayarnya, karena tujuan kami pun dari awal untuk memberatkan para terdakwa seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, menyatakan tidak dapat menerima permohonan biaya ganti rugi atau restitusi kepada tiga tiga terdakwa dalam kasus penembekan bos rental mobil rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Rekomendasi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved