Selain Biaya Sekolah, Tjahjo Harap Gaji ke-13 Bisa Dongkrak Angka Belanja Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:20 WIB
loading...
Selain Biaya Sekolah,...
Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13 adalah untuk membantu PNS terkait biaya sekolah. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13 adalah untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) terkait biaya sekolah. Seperti diketahui pencairan gaji ke-13 kali ini dicairkan bulan ini.

Pencairan ini memang lebih dibanding tahun sebelumnya yang biasanya di bulan Juli. Kebijakan gaji ke-13 pertama kali diberikan kepada PNS pada tahun 2004. (Baca juga: Kehadiran Megawati di KLB Gerindra Sinyal Kuat Arah Politik 2024)

“Niat pemerintah selama ini memberikan gaji ke-13 prioritas utama untuk menyekolahkan anak di tahun ajaran baru pendidikan,” ujarnya melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020).

Namun begitu jika memungkinkan ada sisa gaji ke-13 bisa digunakan untuk belanja. Hal ini diharapkan dapat menggenjot angka belanja masyarakat.

“Kalau ada sisa harapannya untuk membeli kebutuhan konsumsi keluarga,” ungkapnya.

Menurutnya ASN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. “Agar setidaknya ASN ikut mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. ASN harus produktif sehat ikuti protokol kesehatan dan ikut serta belanja konsumsi rumah tangga yang perlu dalam upaya ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. (Baca juga: Ledakan Beirut Disusul Pejabat Mundur Massal, Lebanon di Ambang Kolaps )

Seperti diketahui untuk komponen gaji ke-13 PNS kali ini hanya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Selain Biaya Sekolah,...
Selain Biaya Sekolah, yang Bakal Kena Pajak adalah Biaya Melahirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved