Selain Biaya Sekolah, Tjahjo Harap Gaji ke-13 Bisa Dongkrak Angka Belanja Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:20 WIB
loading...
Selain Biaya Sekolah,...
Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13 adalah untuk membantu PNS terkait biaya sekolah. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13 adalah untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) terkait biaya sekolah. Seperti diketahui pencairan gaji ke-13 kali ini dicairkan bulan ini.

Pencairan ini memang lebih dibanding tahun sebelumnya yang biasanya di bulan Juli. Kebijakan gaji ke-13 pertama kali diberikan kepada PNS pada tahun 2004. (Baca juga: Kehadiran Megawati di KLB Gerindra Sinyal Kuat Arah Politik 2024)

“Niat pemerintah selama ini memberikan gaji ke-13 prioritas utama untuk menyekolahkan anak di tahun ajaran baru pendidikan,” ujarnya melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020).

Namun begitu jika memungkinkan ada sisa gaji ke-13 bisa digunakan untuk belanja. Hal ini diharapkan dapat menggenjot angka belanja masyarakat.

“Kalau ada sisa harapannya untuk membeli kebutuhan konsumsi keluarga,” ungkapnya.

Menurutnya ASN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. “Agar setidaknya ASN ikut mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. ASN harus produktif sehat ikuti protokol kesehatan dan ikut serta belanja konsumsi rumah tangga yang perlu dalam upaya ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. (Baca juga: Ledakan Beirut Disusul Pejabat Mundur Massal, Lebanon di Ambang Kolaps )

Seperti diketahui untuk komponen gaji ke-13 PNS kali ini hanya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Selain Biaya Sekolah,...
Selain Biaya Sekolah, yang Bakal Kena Pajak adalah Biaya Melahirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved