Selain Biaya Sekolah, Tjahjo Harap Gaji ke-13 Bisa Dongkrak Angka Belanja Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:20 WIB
loading...
Selain Biaya Sekolah,...
Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13 adalah untuk membantu PNS terkait biaya sekolah. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13 adalah untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) terkait biaya sekolah. Seperti diketahui pencairan gaji ke-13 kali ini dicairkan bulan ini.

Pencairan ini memang lebih dibanding tahun sebelumnya yang biasanya di bulan Juli. Kebijakan gaji ke-13 pertama kali diberikan kepada PNS pada tahun 2004. (Baca juga: Kehadiran Megawati di KLB Gerindra Sinyal Kuat Arah Politik 2024)

“Niat pemerintah selama ini memberikan gaji ke-13 prioritas utama untuk menyekolahkan anak di tahun ajaran baru pendidikan,” ujarnya melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020).

Namun begitu jika memungkinkan ada sisa gaji ke-13 bisa digunakan untuk belanja. Hal ini diharapkan dapat menggenjot angka belanja masyarakat.

“Kalau ada sisa harapannya untuk membeli kebutuhan konsumsi keluarga,” ungkapnya.

Menurutnya ASN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. “Agar setidaknya ASN ikut mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. ASN harus produktif sehat ikuti protokol kesehatan dan ikut serta belanja konsumsi rumah tangga yang perlu dalam upaya ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. (Baca juga: Ledakan Beirut Disusul Pejabat Mundur Massal, Lebanon di Ambang Kolaps )

Seperti diketahui untuk komponen gaji ke-13 PNS kali ini hanya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Selain Biaya Sekolah,...
Selain Biaya Sekolah, yang Bakal Kena Pajak adalah Biaya Melahirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved