Ajak Purnawirawan Jenderal TNI Polri Kampanye, Mahfud: Kalau Masih Anggota Aktif Dilarang
Jum'at, 29 Desember 2023 - 21:50 WIB
loading...
Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD melakukan kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). Dia turut membawa dua jenderal purnawirawan TNI dan Polri. Foto/Danandaya Arya Putra/MPI
A
A
A
BANYUWANGI - Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD melakukan kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). Dia turut membawa dua jenderal purnawirawan TNI dan Polri.
Dua jenderal tersebut yakni, Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Mahfud, Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan dan Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud, Laksamana Madya (Laksdya) TNI (Purn) Agus Setiadji.
Keduanya mendampingi Mahfud dalam acara musyawarah kebangsaan bersama nelayan dan petani se-Banyuwangi. "Kemudian saya membawa dua Jenderal di sini, satu jendral Luki Hermawan ini dari TPN pusat, Mantan Kapolda Jawa Timur. Kemudian bapak Jenderal Agus Setiadji, TPD Jawa Timur," ucap Mahfud dalam pidatonya di Muncar, Banyuwangi.
Baca juga: Mahfud MD Hadiri Musyawarah Kebangsaan dengan Nelayan dan Petani di Banyuwangi
Dia menegaskan, berani membawa dua orang petinggi TNI dan Polri itu karena memang sudah purna tugas dan hal tersebut tidak dilarang. Sebab jika masih aktif menjadi aparat negara, TNI dan Polri harus bersikap netral.
Dua jenderal tersebut yakni, Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Mahfud, Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan dan Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud, Laksamana Madya (Laksdya) TNI (Purn) Agus Setiadji.
Keduanya mendampingi Mahfud dalam acara musyawarah kebangsaan bersama nelayan dan petani se-Banyuwangi. "Kemudian saya membawa dua Jenderal di sini, satu jendral Luki Hermawan ini dari TPN pusat, Mantan Kapolda Jawa Timur. Kemudian bapak Jenderal Agus Setiadji, TPD Jawa Timur," ucap Mahfud dalam pidatonya di Muncar, Banyuwangi.
Baca juga: Mahfud MD Hadiri Musyawarah Kebangsaan dengan Nelayan dan Petani di Banyuwangi
Dia menegaskan, berani membawa dua orang petinggi TNI dan Polri itu karena memang sudah purna tugas dan hal tersebut tidak dilarang. Sebab jika masih aktif menjadi aparat negara, TNI dan Polri harus bersikap netral.
Lihat Juga :