Perludem Harap MKMK Mampu Menjaga Pemilu Adil

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:55 WIB
loading...
Perludem Harap MKMK...
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap pembentukan MKMK bisa mengembalikan muruah MK. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap pembentukan MKMK bisa mengembalikan muruah MK.

"Pembentukan MKMK permanen selain merupakan amanat UU MK, juga jadi bagian perisasi dalam menjaga muruah, kredibilitas, kemandirian, dan kemerdekaan MK sebagai pilar kekuasaan kehakiman," ujar Titi dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).



Dengan terbentuknya MKMK, masyarakat berharap MK tidak akan mengalami permasalahan etik atau hukum apa pun. Sebab sudah terbentuk kesadaran bahwa mereka akan diproses oleh MKMK jika melanggar. Selain itu, dalam gelaran Pemilu 2024 MK akan memainkan peran sentral dalam menjaga keadilan Pemilu 2024.

"Dengan kewenangannya dalam penyelesaian perselisihan hasil pileg, pilpres, dan pilkada 2024, maka kepercayaan publik jadi elemen penting bagi Mahkamah Konstitusi," kata Titi.

Untuk diketahui, MK telah menunjuk tiga anggota MKMK. Mereka adalah mantan Rektor Universitas Andalas Yuliandri, mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan Hakim Konstitusi aktif MK Ridwan Mansyur. Menurut Titi, mereka bukan orang baru dan memiliki integritas yang baik.

"Prof Yuliandri dan Pak Palguna, keduanya dikenal sebagai sosok terpelajar yang berintegritas baik. Tidak ada catatan yang krusial terkait rekam jejak keduanya. Dari sisi keilmuan dan rekam jejak mereka orang yang cocok menjadi Anggota MKMK," kata Titi.



Karena itu ia banyak berharap MKMK bisa bekerja dengan baik, proporsional, profesional, dan berintegritas, sehingga pemilu 2024 bisa terkawal baik melalui peran mereka di MKMK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
Rekomendasi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
Suzuki Akui Penjualan...
Suzuki Akui Penjualan Mobil Hybrid Kalah dari Listrik
Liverpool Juara Liga...
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
3 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
4 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
5 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
5 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
6 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
8 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan China Mampu...
5 Alasan China Mampu Akhiri Dominasi Kapal Induk Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved