MK Tunjuk 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya
Rabu, 20 Desember 2023 - 13:04 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen. Tiga Anggota MKMK juga telah ditunjuk.
Tiga orang itu adalah Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi; I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat; dan Profesor Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas, Padang dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Penunjukan tiga Anggota MKMK tersebut merupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Ketiganya memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur, dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.
Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024. Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua MK Suhartoyo, dan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Tiga orang itu adalah Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi; I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat; dan Profesor Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas, Padang dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Penunjukan tiga Anggota MKMK tersebut merupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Ketiganya memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur, dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.
Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024. Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua MK Suhartoyo, dan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Lihat Juga :