Pakar Politik Ungkap Bahaya Ordal bagi Sistem Demokrasi

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:15 WIB
loading...
Pakar Politik Ungkap...
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan menilai keberadaan ‘orang dalam’ dalam sistem politik dan kehidupan bernegara ibarat benalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istilah orang dalam (ordal) viral dalam debat perdana calon presiden (capres) 2024. Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan menilai keberadaan ‘orang dalam’ dalam sistem politik dan kehidupan bernegara ibarat benalu.

“Orang dalam itu benalu yang bisa membunuh meritokrasi. Meritokrasi tidak mengenal orang dalam atau orang luar. Ia tegak lurus dengan menempatkan kapasitas, kualitas, kapabilitas, dan integritas sebagai standar baku untuk terbangunnya sistem dalam beragam ranahnya, terlebih dalam sistem demokrasi,” ujar Bakir di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum

“Meritokrasi tegak apabila demokrasi betul-betul menempatkan equality sebagai pijakannya. Orang dalam menyebabkan equality mati,” sambungnya.

Selain itu, Bakir melanjutkan, salah satu dampak buruk dari kuatnya ‘orang dalam’ dalam sistem politik adalah maraknya kasus korupsi.

“Karena orang dalam itu bentuk deviasi dari sistem yang seharusnya, sebagaimana korupsi bentuk penyimpangan dari mekanisme yang seharusnya. Mereka adalah sisi gelap birokrasi,” jelasnya.

Kemudian, Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz menilai nepotisme dan keberadaan ‘orang dalam’ akan mengganggu demokrasi.

“Tentu dalam demokrasi semua memiliki kesempatan yang setara. Ini tentu harus jadi nilai yang dipegang tiap pejabat publik sebagai "forbearance" atau penahan nafsu dalam menjaga demokrasi. Termasuk juga nepotisme dan fenomena ordal,” terang Kahfi.

Menurutnya, kendati tidak ada peraturan rigid, jelas soal orang dalam, nilai demokrasi harus tetap dipegang teguh, terutama memegang semangat meritokrasi. Keberadaan ordal juga menjadi rintangan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Bila ada nepotisme dalam rekrutmen politik, apalagi sampai memperalat hukum, maka muncul tindakan favoritisme yang berujung pada tindakan nepotis. Ini juga akan jadi rintangan bagi upaya pemberantasan korupsi. Sebab, tindakan korupsi mengikut dengannya juga kolusi dan nepotisme. Ini juga jadi alasan utama mengapa reformasi menghendaki hilangnya KKN,” bebernya.

Kemudian, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Praswad Nugraha mengatakan praktek orang dalam sudah menjadi rahasia umum dan merusak demokrasi.

“Ini faktor utama yang merusak demokrasi dan penegakan hukum, mereka kerap kali menjadi negosiator dalam tawar menawar komoditi yang bernama kewenangan dan kekuasaan,” ujar Praswad, Kamis (14/12/2023).

Praswad melanjutkan hal ini diperburuk dengan melemahnya lembaga pengawas hukum, HAM dan anti korupsi yaitu KPK. Seperti kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditangkap karena dugaan pemerasan.

Praswad menilai KPK harus diperkuat kembali. Presiden bisa mengeluarkan Perppu UU KPK agar kembali ke UU Nomor 30 Tahun 2002. Sehingga KPK bisa menjadi lembaga penegak hukum yang independen kembali.

Praswad menyayangkan bahwa bahasan Hukum dan HAM, serta Pemberantasan Korupsi hanya dianggap materi debat semata. Namun dia masih berharap para paslon memiliki komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi.

“Semoga pemilu 2024 ini kita benar-benar bisa menghasilkan kandidat yang benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Praswad.

Baca juga: Anies Singgung Orang Dalam di Debat Capres, Pakar Kaitkan TGUPP dengan Ordal

Sebelumnya, ordal menjadi topik pembahasan panas dalam debat calon presiden. Yakni terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres yang menjadi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Jokowi maju sebagai Cawapres. Hal ini disebut sebagai fenomena ordal (orang dalam) dan hilangnya meritokrasi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Feri Amsari Dipolisikan,...
Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
MELEDAK! Ribuan Warga...
MELEDAK! Ribuan Warga Kepung Gedung DPRD Kaltim, Protes Nepotisme Memanas!
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Separuh Penduduk Barat...
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
Rekomendasi
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Infografis
Mengenal Child Grooming:...
Mengenal Child Grooming: Bahaya Manipulasi Psikologis yang Dialami Aurelie Moeremans
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved