Ketum IPPMI Apresiasi Pencabuan Nama Soeharto dalam TAP MPR 11/1998
Selasa, 01 Oktober 2024 - 10:39 WIB
loading...
Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) Rafik Perkasa Alam mengapresiasi Keputusan MPR yang mencabut nama Soeharto pada Pasal 4 TAP MPR 11/1998.
"Langkah yang dilakukan oleh MPR sudah tetap terkait penghapus Pasal 4 TAP MPR 11/1998 tersebut, karena Pak Harto sudah meninggal, dan juga kita tidak boleh subjektif melihat persoalan ini," kata Rafik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2024).
Jasa Soeharto dalam membangun Bangsa Indonesia selama 32 tahun dinilai cukup banyak. Salah satunya program REPELITA yang membuat Indonesia pada masa itu menjadi Macan Asia. Karena itu, sudah selayaknya Soeharto diusulkan dan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional pada 10 November 2024.
Baca juga: Pimpinan MPR Dorong Soeharto dan Gus Dur Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
"Kita tidak boleh terjebak dendam politik masa lalu para founding father, karena ini bukan persolaan like or dislike," katanya.
"Langkah yang dilakukan oleh MPR sudah tetap terkait penghapus Pasal 4 TAP MPR 11/1998 tersebut, karena Pak Harto sudah meninggal, dan juga kita tidak boleh subjektif melihat persoalan ini," kata Rafik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2024).
Jasa Soeharto dalam membangun Bangsa Indonesia selama 32 tahun dinilai cukup banyak. Salah satunya program REPELITA yang membuat Indonesia pada masa itu menjadi Macan Asia. Karena itu, sudah selayaknya Soeharto diusulkan dan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional pada 10 November 2024.
Baca juga: Pimpinan MPR Dorong Soeharto dan Gus Dur Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
"Kita tidak boleh terjebak dendam politik masa lalu para founding father, karena ini bukan persolaan like or dislike," katanya.
Lihat Juga :