Peneror Novel Baswedan Masih Gelap, Usulan Bentuk TGPF Kembali Muncul

Rabu, 27 Desember 2017 - 13:34 WIB
Peneror Novel Baswedan Masih Gelap, Usulan Bentuk TGPF Kembali Muncul
Peneror Novel Baswedan Masih Gelap, Usulan Bentuk TGPF Kembali Muncul
A A A
JAKARTA - Wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali muncul.

Usulan pembentukan tim tersebut muncul karena hingga delapan bulan setelah kejadian, pelaku teror terhadap Novel tidak kunjung menemukan titik terang.

"Pemerintah harus segera membentuk tim pencari fakta," ujar Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) Aradila Caesar Ifmaini Idris kepada SINDOnews, Rabu (27/12/2017). (Baca juga: Polisi Kembali Rilis Sketsa Terduga Penyerang Novel Baswedan )

Dia menambahkan, jangan sampai pesan yang diterima publik dan khususnya penegak hukum adalah upaya pemberantasan korupsi dapat dilawan dengan teror seperti yang dialami Novel Baswedan.

Ifmaini mengatakan, penegak hukum lain juga seharusnya mendorong penyelesaian perkara ini karena kasus ini juga menyangkut kerja mereka dalam pemberantasan korupsi.

"Mereka harus diberikan jaminan keselamatan kalau tidak mereka juga akan enggan mengusut kasus korupsi karena terancam teror," katanya.

Belum terungkapnya pelaku kasus itu dianggap Ifmaini mencerminkan kegagalan negara dalam memberikan jaminan perlindungan dan kepastian bagi keamanan para penyidik KPK dan penegak hukum secara umum.

Novel diserang pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut telah merusak kedua mata Novel. Saat ini penyidik KPK yang dikenal sering membongkar kasus kakap itu masih menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4992 seconds (0.1#10.140)