Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Diminta Benar-benar Jadi Benteng Penegakan Hukum

Selasa, 05 Desember 2023 - 19:07 WIB
loading...
Uji Materi Usia Capres-Cawapres,...
Dalam persidangan uji materi soal batas usia capres dan cawapres, MK diharapkan harus menjadi benteng konstitusi untuk penegakan hukum. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum pemohon perkara Nomor 150/PUU-XXI/2023, Janses E Sihaloho mengatakan, dalam persidangan uji materi soal batas usia capres dan cawapres dirinya menyebutkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) harus benar-benar menjadi benteng konstitusi untuk penegakan hukum.

"Kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan kita maka jangan diharap Mahkamah Konsitusi itu lebih progresif dari pada yang lain," ujar Janses usai uji materi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Selanjutnya, Janses mengungkapkan saat persidangan salah satu hakim memberikan nasihat yang berdasar pada perkara Nomor 141. Namun, Janses merasa bahwa uji materi Nomor 150 yang diajukan oleh pemohon berbeda dengan perkara yang sudah ditolak MK itu.

"Bukan bupati tapi gubernur, kemarin itu ada hakim MK menyatakan semua boleh dibawa 40 tahun ada yang bilang itu harus kepala daerah, ada yang bilang enggak bisa ada permohonan itu yang diminta supaya boleh di bawah 40 tahun tapi berpengalaman sebagai gubernur," kata Janses.



"Sebenarnya sih tidak ada kekosongan hukum ya di Mahkamah Konsitusi kan boleh-boleh aja mau bikin tafsir apa aja bisa, tidak semua putusan MK itu harus identik dengan permohonan kita, bisa dia memberikan tafsir macam macam," imbuhnya.

Sebelumnya, MK kembali menguji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam perkara nomor 150/PUU-XXI/2023.

Pengujian tersebut diajukan oleh empat pemohon sekaligus yakni Ridwan Darmawan, Asy Syifa Nuril Jannah, Lamrian Siagian, dan Ilham Maulana Aulia.

Dalam sidang pendahuluan pada Selasa (5/12/2023) kuasa hukum dari pemohon yakni Janses E Sihaloho mengatakan, jika permohonan uji materi 150/PUU-XXI/2023 adalah mengacu pada uji materi 141/PUU-XXI/2023 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (NU), Brahma Aryana yang sebelumnya ditolak MK.

"Maka tentunya karena ini sudah ada putusan 141, maka itu nanti diperbaikan permohonan jadi acuan kami juga nanti," kata Jansen usai sidang uji materi di Gedung MK.

Sebagai kuasa hukum Janses mengatakan jika uji materi nomor 150 itu, terdapat perbedaan makna konsentrasi dari perkara nomor 141. Walaupun terdapat poin-poin yang sama, namun batu ujinya berbeda.

Kemudian Janses melanjutkan, pihaknya terfokus pada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh mantan Ketua MK yakni Anwar Usman saat memutuskan putusan 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres.

"Kita itu tidak terlalu ke substansi karena ini konflik kepentingan maka harusnya konsekuensinya diperiksa ulang jadi kita tidak terlalu fokus kepada substansinya," ucap Janses.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
Rekomendasi
Netanyahu Tunjuk Eks...
Netanyahu Tunjuk Eks Komandan Angkatan Laut sebagai Bos Baru Shin Bet
Brigade Al-Qassam Gelar...
Brigade Al-Qassam Gelar Operasi Pertama, Israel Bunuh 1.000 Orang Sejak Perang Kembali Pecah
Update Naturalisasi...
Update Naturalisasi Tristan Gooijer: Selangkah Lebih Dekat dengan Timnas Indonesia
Berita Terkini
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
4 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
13 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
13 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
15 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
15 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
17 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved