Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Diminta Benar-benar Jadi Benteng Penegakan Hukum
Selasa, 05 Desember 2023 - 19:07 WIB
loading...
Dalam persidangan uji materi soal batas usia capres dan cawapres, MK diharapkan harus menjadi benteng konstitusi untuk penegakan hukum. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum pemohon perkara Nomor 150/PUU-XXI/2023, Janses E Sihaloho mengatakan, dalam persidangan uji materi soal batas usia capres dan cawapres dirinya menyebutkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) harus benar-benar menjadi benteng konstitusi untuk penegakan hukum.
"Kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan kita maka jangan diharap Mahkamah Konsitusi itu lebih progresif dari pada yang lain," ujar Janses usai uji materi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Selanjutnya, Janses mengungkapkan saat persidangan salah satu hakim memberikan nasihat yang berdasar pada perkara Nomor 141. Namun, Janses merasa bahwa uji materi Nomor 150 yang diajukan oleh pemohon berbeda dengan perkara yang sudah ditolak MK itu.
"Bukan bupati tapi gubernur, kemarin itu ada hakim MK menyatakan semua boleh dibawa 40 tahun ada yang bilang itu harus kepala daerah, ada yang bilang enggak bisa ada permohonan itu yang diminta supaya boleh di bawah 40 tahun tapi berpengalaman sebagai gubernur," kata Janses.
Baca juga: Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Jika Dikabulkan Berlakukan usai Pilpres 2024
"Kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan kita maka jangan diharap Mahkamah Konsitusi itu lebih progresif dari pada yang lain," ujar Janses usai uji materi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Selanjutnya, Janses mengungkapkan saat persidangan salah satu hakim memberikan nasihat yang berdasar pada perkara Nomor 141. Namun, Janses merasa bahwa uji materi Nomor 150 yang diajukan oleh pemohon berbeda dengan perkara yang sudah ditolak MK itu.
"Bukan bupati tapi gubernur, kemarin itu ada hakim MK menyatakan semua boleh dibawa 40 tahun ada yang bilang itu harus kepala daerah, ada yang bilang enggak bisa ada permohonan itu yang diminta supaya boleh di bawah 40 tahun tapi berpengalaman sebagai gubernur," kata Janses.
Baca juga: Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Jika Dikabulkan Berlakukan usai Pilpres 2024
Lihat Juga :