TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Kembalikan Format Debat Capres-Cawapres Sesuai UU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya bersikeras meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengembalikan debat capres-cawapres ke format semula. Format yang sesuai dengan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Kita masih berharap kepada pihak KPU untuk kembali kepada undang-undang, kembali kepada peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, dan menetapkan debat itu seperti tetap seperti sedia kala tiga kali untuk capres 2 kali untuk cawapres itu," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).
Terlebih, kata Todung, belum ada kesepakatan dari masing-masing tim pemenangan tiga pasangan calon terkait perubahan format debat capres-cawapres.
"Saya tau bahwa TPN masing-masing tim, masing-masing paslon itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu belum ada kesepakatan," jelasnya.
Menurutnya, patut dicurigai bahwa perubahan format debat capres-cawapres yang digelar KPU hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan.
"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," katanya.
Diketahui, KPU memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 akan dihadiri oleh capres-cawapres secara bersamaan. Tidak ada putaran debat secara terpisah antara capres maupun cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
Namun menurut Todung, hal tersebut akan membuat publik tidak bisa menilai sejauh mana pengetahuan dan kesiapan capres maupun cawapres dalam memimpin Indonesia ke depan.
Untuk itu, Todung menilai debat antarcapres dan antarcawapres sangat penting dilakukan secara terpisah. "Sejauh mana capres itu cukup cerdas, cukup punya pengetahuan, cukup punya komitmen, cukup punya kesiapan untuk memimpin Indonesia di masa depan," katanya.
"Nah demikian juga dengan cawapres, cawapres itu juga perlu membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, komitmen, kemampuan, kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh, publik tau bahwa cawapres itu bukan semata mata ban serep," tutupnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
"Kita masih berharap kepada pihak KPU untuk kembali kepada undang-undang, kembali kepada peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, dan menetapkan debat itu seperti tetap seperti sedia kala tiga kali untuk capres 2 kali untuk cawapres itu," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).
Terlebih, kata Todung, belum ada kesepakatan dari masing-masing tim pemenangan tiga pasangan calon terkait perubahan format debat capres-cawapres.
"Saya tau bahwa TPN masing-masing tim, masing-masing paslon itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu belum ada kesepakatan," jelasnya.
Menurutnya, patut dicurigai bahwa perubahan format debat capres-cawapres yang digelar KPU hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan.
"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," katanya.
Diketahui, KPU memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 akan dihadiri oleh capres-cawapres secara bersamaan. Tidak ada putaran debat secara terpisah antara capres maupun cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
Namun menurut Todung, hal tersebut akan membuat publik tidak bisa menilai sejauh mana pengetahuan dan kesiapan capres maupun cawapres dalam memimpin Indonesia ke depan.
Untuk itu, Todung menilai debat antarcapres dan antarcawapres sangat penting dilakukan secara terpisah. "Sejauh mana capres itu cukup cerdas, cukup punya pengetahuan, cukup punya komitmen, cukup punya kesiapan untuk memimpin Indonesia di masa depan," katanya.
"Nah demikian juga dengan cawapres, cawapres itu juga perlu membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, komitmen, kemampuan, kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh, publik tau bahwa cawapres itu bukan semata mata ban serep," tutupnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(kri)