TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Kembalikan Format Debat Capres-Cawapres Sesuai UU
Sabtu, 02 Desember 2023 - 13:02 WIB
loading...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya bersikeras meminta kepada KPU untuk mengembalikan debat capres-cawapres ke format semula. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya bersikeras meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengembalikan debat capres-cawapres ke format semula. Format yang sesuai dengan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Kita masih berharap kepada pihak KPU untuk kembali kepada undang-undang, kembali kepada peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, dan menetapkan debat itu seperti tetap seperti sedia kala tiga kali untuk capres 2 kali untuk cawapres itu," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Ubah Format Debat Cawapres, Hensat: KPU Memihak Salah Satu Pasangan Calon
Terlebih, kata Todung, belum ada kesepakatan dari masing-masing tim pemenangan tiga pasangan calon terkait perubahan format debat capres-cawapres.
"Saya tau bahwa TPN masing-masing tim, masing-masing paslon itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu belum ada kesepakatan," jelasnya.
"Kita masih berharap kepada pihak KPU untuk kembali kepada undang-undang, kembali kepada peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, dan menetapkan debat itu seperti tetap seperti sedia kala tiga kali untuk capres 2 kali untuk cawapres itu," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Ubah Format Debat Cawapres, Hensat: KPU Memihak Salah Satu Pasangan Calon
Terlebih, kata Todung, belum ada kesepakatan dari masing-masing tim pemenangan tiga pasangan calon terkait perubahan format debat capres-cawapres.
"Saya tau bahwa TPN masing-masing tim, masing-masing paslon itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu belum ada kesepakatan," jelasnya.
Lihat Juga :