Ubah Format Debat Cawapres, Hensat: KPU Memihak Salah Satu Pasangan Calon

Sabtu, 02 Desember 2023 - 12:31 WIB
loading...
Ubah Format Debat Cawapres,...
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Debat itu akan dibagi menjadi tiga debat capres dan dua cawapres.

Namun berbeda dengan Pilpres 2019, pada debat kali ini cawapres akan didampingi pasangannya. Adanya pengubahan format yang dilakukan KPU ini membuat publik geram.

Pasalnya, dengan pengubahan yang dilakukan oleh KPU menandakan konsep yang diubah hanyalah untuk melegangkan atau memihak pasangan calon.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU adalah hal yang membuat rakyat tidak suka. Sebab dengan adanya perubahan sistem atau format tersebut membuat KPU siap untuk dimusuhi masyarakat.

"Pertanyaan besarnya menurut saya adalah kenapa kemudian KPU menyediakan dirinya untuk dicaci oleh rakyat, dicaci oleh para pemilik suara. Kan itu pertanyaan besarnya, apakah memang Pemilu 2024 itu disiapkan untuk Gibran versus everybody," kata pria yang disapa Hensat ini, Sabtu (2/12/2023).

Analisis Politik Survei Kedai Kopi ini menuturkan, jika memang konsep ini diubah oleh KPU. Dengan demikian, lembaga penyelenggara kompetensi ini membuat serangkaian yang tidak wajar dalam proses demokrasi.

Baca: Todung Mulya Lubis Sebut Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved