Ubah Format Debat Cawapres, Hensat: KPU Memihak Salah Satu Pasangan Calon
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Debat itu akan dibagi menjadi tiga debat capres dan dua cawapres.
Namun berbeda dengan Pilpres 2019, pada debat kali ini cawapres akan didampingi pasangannya. Adanya pengubahan format yang dilakukan KPU ini membuat publik geram.
Pasalnya, dengan pengubahan yang dilakukan oleh KPU menandakan konsep yang diubah hanyalah untuk melegangkan atau memihak pasangan calon.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU adalah hal yang membuat rakyat tidak suka. Sebab dengan adanya perubahan sistem atau format tersebut membuat KPU siap untuk dimusuhi masyarakat.
"Pertanyaan besarnya menurut saya adalah kenapa kemudian KPU menyediakan dirinya untuk dicaci oleh rakyat, dicaci oleh para pemilik suara. Kan itu pertanyaan besarnya, apakah memang Pemilu 2024 itu disiapkan untuk Gibran versus everybody," kata pria yang disapa Hensat ini, Sabtu (2/12/2023).
Analisis Politik Survei Kedai Kopi ini menuturkan, jika memang konsep ini diubah oleh KPU. Dengan demikian, lembaga penyelenggara kompetensi ini membuat serangkaian yang tidak wajar dalam proses demokrasi.
"Kalau menurut saya inilah saatnya rakyat menggaungkan tagar SOS demokrasi. Kenapa demikian? karena bila penyelenggara kompetisi tidak bisa mendiskualifikasi, maka rakyat lah yang bisa mendiskualifikasi," tuturnya.
"Saya terus terang walaupun masih menyisahkan kepercayaan kepada KPU tapi bila kemudian terlalu gamblang dan kasat mata dipersepsikan berpihak kepada salah satu peserta," sambungnya.
Menurut Hensat, jika pemilu kecil kemungkinan tidak akan menghasilkan atau pun mendapatkan sosok pemimpin yang memang bisa membawa Indonesia lebih baik atau pun yang diinginkan oleh masyarakat keseluruhan.
"Karena semuanya hanya skenario belaka memanfaatkan kekuasaan untuk melanjutkan program-program penguasa sebelumnya saatnya rakyat mendiskualifikasi dan menyediakan pikirannya hanya untuk dua Pasangan calon," pungkasnya.
Namun berbeda dengan Pilpres 2019, pada debat kali ini cawapres akan didampingi pasangannya. Adanya pengubahan format yang dilakukan KPU ini membuat publik geram.
Pasalnya, dengan pengubahan yang dilakukan oleh KPU menandakan konsep yang diubah hanyalah untuk melegangkan atau memihak pasangan calon.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU adalah hal yang membuat rakyat tidak suka. Sebab dengan adanya perubahan sistem atau format tersebut membuat KPU siap untuk dimusuhi masyarakat.
"Pertanyaan besarnya menurut saya adalah kenapa kemudian KPU menyediakan dirinya untuk dicaci oleh rakyat, dicaci oleh para pemilik suara. Kan itu pertanyaan besarnya, apakah memang Pemilu 2024 itu disiapkan untuk Gibran versus everybody," kata pria yang disapa Hensat ini, Sabtu (2/12/2023).
Analisis Politik Survei Kedai Kopi ini menuturkan, jika memang konsep ini diubah oleh KPU. Dengan demikian, lembaga penyelenggara kompetensi ini membuat serangkaian yang tidak wajar dalam proses demokrasi.
"Kalau menurut saya inilah saatnya rakyat menggaungkan tagar SOS demokrasi. Kenapa demikian? karena bila penyelenggara kompetisi tidak bisa mendiskualifikasi, maka rakyat lah yang bisa mendiskualifikasi," tuturnya.
"Saya terus terang walaupun masih menyisahkan kepercayaan kepada KPU tapi bila kemudian terlalu gamblang dan kasat mata dipersepsikan berpihak kepada salah satu peserta," sambungnya.
Menurut Hensat, jika pemilu kecil kemungkinan tidak akan menghasilkan atau pun mendapatkan sosok pemimpin yang memang bisa membawa Indonesia lebih baik atau pun yang diinginkan oleh masyarakat keseluruhan.
"Karena semuanya hanya skenario belaka memanfaatkan kekuasaan untuk melanjutkan program-program penguasa sebelumnya saatnya rakyat mendiskualifikasi dan menyediakan pikirannya hanya untuk dua Pasangan calon," pungkasnya.
(hab)