Ubah Format Debat Cawapres, Hensat: KPU Memihak Salah Satu Pasangan Calon

Sabtu, 02 Desember 2023 - 12:31 WIB
loading...
Ubah Format Debat Cawapres,...
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Debat itu akan dibagi menjadi tiga debat capres dan dua cawapres.

Namun berbeda dengan Pilpres 2019, pada debat kali ini cawapres akan didampingi pasangannya. Adanya pengubahan format yang dilakukan KPU ini membuat publik geram.

Pasalnya, dengan pengubahan yang dilakukan oleh KPU menandakan konsep yang diubah hanyalah untuk melegangkan atau memihak pasangan calon.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU adalah hal yang membuat rakyat tidak suka. Sebab dengan adanya perubahan sistem atau format tersebut membuat KPU siap untuk dimusuhi masyarakat.

"Pertanyaan besarnya menurut saya adalah kenapa kemudian KPU menyediakan dirinya untuk dicaci oleh rakyat, dicaci oleh para pemilik suara. Kan itu pertanyaan besarnya, apakah memang Pemilu 2024 itu disiapkan untuk Gibran versus everybody," kata pria yang disapa Hensat ini, Sabtu (2/12/2023).

Analisis Politik Survei Kedai Kopi ini menuturkan, jika memang konsep ini diubah oleh KPU. Dengan demikian, lembaga penyelenggara kompetensi ini membuat serangkaian yang tidak wajar dalam proses demokrasi.

Baca: Todung Mulya Lubis Sebut Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
IPDN Mewisuda 1.404...
IPDN Mewisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved