Ubah Format Debat Cawapres, Hensat: KPU Memihak Salah Satu Pasangan Calon

Sabtu, 02 Desember 2023 - 12:31 WIB
loading...
Ubah Format Debat Cawapres,...
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Debat itu akan dibagi menjadi tiga debat capres dan dua cawapres.

Namun berbeda dengan Pilpres 2019, pada debat kali ini cawapres akan didampingi pasangannya. Adanya pengubahan format yang dilakukan KPU ini membuat publik geram.

Pasalnya, dengan pengubahan yang dilakukan oleh KPU menandakan konsep yang diubah hanyalah untuk melegangkan atau memihak pasangan calon.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU adalah hal yang membuat rakyat tidak suka. Sebab dengan adanya perubahan sistem atau format tersebut membuat KPU siap untuk dimusuhi masyarakat.

"Pertanyaan besarnya menurut saya adalah kenapa kemudian KPU menyediakan dirinya untuk dicaci oleh rakyat, dicaci oleh para pemilik suara. Kan itu pertanyaan besarnya, apakah memang Pemilu 2024 itu disiapkan untuk Gibran versus everybody," kata pria yang disapa Hensat ini, Sabtu (2/12/2023).

Analisis Politik Survei Kedai Kopi ini menuturkan, jika memang konsep ini diubah oleh KPU. Dengan demikian, lembaga penyelenggara kompetensi ini membuat serangkaian yang tidak wajar dalam proses demokrasi.

Baca: Todung Mulya Lubis Sebut Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved