TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Perubahan Format Debat Capres-Cawapres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengungkap belum ada kesepakatan dari masing-masing tim pemenangan tiga pasangan calon terkait perubahan format debat capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Saya tau bahwa TPN masing-masing tim, masing-masing paslon itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu belum ada kesepakatan," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).
Jadi, kata Todung, adalah sebuah kekeliruan jika Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara tiga tim pemenangan dengan pihak KPU.
"Jadi kalau Ketua KPU menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan, saya kira itu keliru, setahu saya belum ada kesepakatan mengenai hal ini," katanya.
Todung mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud justru berharap bahwa format debat capres-cawapres dikembalikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Dan menetapkan debat itu seperti tetap seperti sediakala tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres itu," katanya.
Todung pun menilai bahwa perubahan format debat capres-cawapres yang digelar KPU hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan.
"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," pungkas Todung.
"Saya tau bahwa TPN masing-masing tim, masing-masing paslon itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu belum ada kesepakatan," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).
Jadi, kata Todung, adalah sebuah kekeliruan jika Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara tiga tim pemenangan dengan pihak KPU.
"Jadi kalau Ketua KPU menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan, saya kira itu keliru, setahu saya belum ada kesepakatan mengenai hal ini," katanya.
Todung mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud justru berharap bahwa format debat capres-cawapres dikembalikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Dan menetapkan debat itu seperti tetap seperti sediakala tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres itu," katanya.
Todung pun menilai bahwa perubahan format debat capres-cawapres yang digelar KPU hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan.
"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," pungkas Todung.
(kri)