Pengertian Norma: Jenis, Fungsi, Contoh, dan Ciri-cirinya
loading...
A
A
A
- Norma Hukum
Contoh dari norma yang satu ini yaitu tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Jenis norma ini adalah norma hukum, karena dibuat oleh pemerintah. Sanksi norma ini adalah denda, tilang, atau penjara.
- Norma Kesusilaan
Contoh norma kesusilaan adalah tidak berpacaran sebelum menikah. Jenis norma ini adalah norma kesusilaan, karena berasal dari nilai-nilai moral. Sanksi norma ini adalah celaan, hinaan, atau pengucilan.
- Norma Kesopanan
Contoh dari norma ini yaitu tidak berbicara keras-keras di tempat umum. Jenis norma ini adalah norma kesopanan, karena berasal dari adat istiadat. Sanksi norma ini adalah teguran, cemoohan, atau permusuhan.
- Norma memiliki sifat tak tertulis, karena tidak dicetak atau dipublikasikan secara resmi, melainkan disampaikan secara lisan atau turun-temurun.
- Norma ada karena hasil kesepakatan bersama, karena tidak dibuat oleh satu orang atau pihak saja, melainkan oleh seluruh anggota masyarakat yang terlibat.
- Norma bisa mengalami perubahan, karena tidak bersifat tetap atau absolut, melainkan dinamis atau fleksibel sesuai dengan kondisi dan situasi yang berubah.
- Norma akan ditaati bersama, karena tidak berlaku bagi satu orang atau pihak saja, melainkan bagi seluruh anggota masyarakat yang terikat.
Contoh dari norma yang satu ini yaitu tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Jenis norma ini adalah norma hukum, karena dibuat oleh pemerintah. Sanksi norma ini adalah denda, tilang, atau penjara.
- Norma Kesusilaan
Contoh norma kesusilaan adalah tidak berpacaran sebelum menikah. Jenis norma ini adalah norma kesusilaan, karena berasal dari nilai-nilai moral. Sanksi norma ini adalah celaan, hinaan, atau pengucilan.
- Norma Kesopanan
Contoh dari norma ini yaitu tidak berbicara keras-keras di tempat umum. Jenis norma ini adalah norma kesopanan, karena berasal dari adat istiadat. Sanksi norma ini adalah teguran, cemoohan, atau permusuhan.
6. Ciri-Ciri Norma
- Norma memiliki sifat tak tertulis, karena tidak dicetak atau dipublikasikan secara resmi, melainkan disampaikan secara lisan atau turun-temurun.
- Norma ada karena hasil kesepakatan bersama, karena tidak dibuat oleh satu orang atau pihak saja, melainkan oleh seluruh anggota masyarakat yang terlibat.
- Norma bisa mengalami perubahan, karena tidak bersifat tetap atau absolut, melainkan dinamis atau fleksibel sesuai dengan kondisi dan situasi yang berubah.
- Norma akan ditaati bersama, karena tidak berlaku bagi satu orang atau pihak saja, melainkan bagi seluruh anggota masyarakat yang terikat.