Dukung Disabilitas, Ditjen dan PUM Kemendagri Galang Literasi Politik
Jum'at, 17 November 2023 - 20:12 WIB
loading...
pengembangan literasi politik melalui Forum Disabilitas yang dilaksanakan di Hotel Orchad Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis 16 November 2023. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memberikan dukungan terhadap penyandang disabilitas. Dukungan ini diwujudkan dengan pengembangan literasi politik melalui Forum Disabilitas yang dilaksanakan di Hotel Orchad Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis 16 November 2023.
Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kemendagri melalui Direktorat Politik Dalam Negeri (Poldagri).
"Melakukan pendidikan politik bagi masyarakat, termasuk saudara-saudara kami penyandang disabilitas untuk mendapatkan aksesibilitas pemenuhan hak-hak politiknya melalui pendidikan politik, sebagaimana amanat Pasal 13 huruf h UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Plh Direktur Politik Dalam Negeri, Rahmat Santoso dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Sementara Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa mengungkapkan, pentingnya pertemuan ini sebagai wadah untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah, khususnya terkait isu-isu yang mungkin belum tersentuh oleh kebijakan saat ini, terutama terkait teman-teman disabilitas.
"Pentingnya mensinkronkan dokumen perencanaan pembangunan dengan sistem politik untuk mencapai tujuan nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar. Tahun 2024 adalah tahun transisi demokrasi, kami berharap ini berjalan baik dan bisa menjadi dasar untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 sesuai dengan harapan para pendiri bangsa," jelas Risnandar.
Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kemendagri melalui Direktorat Politik Dalam Negeri (Poldagri).
"Melakukan pendidikan politik bagi masyarakat, termasuk saudara-saudara kami penyandang disabilitas untuk mendapatkan aksesibilitas pemenuhan hak-hak politiknya melalui pendidikan politik, sebagaimana amanat Pasal 13 huruf h UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Plh Direktur Politik Dalam Negeri, Rahmat Santoso dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Sementara Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa mengungkapkan, pentingnya pertemuan ini sebagai wadah untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah, khususnya terkait isu-isu yang mungkin belum tersentuh oleh kebijakan saat ini, terutama terkait teman-teman disabilitas.
"Pentingnya mensinkronkan dokumen perencanaan pembangunan dengan sistem politik untuk mencapai tujuan nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar. Tahun 2024 adalah tahun transisi demokrasi, kami berharap ini berjalan baik dan bisa menjadi dasar untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 sesuai dengan harapan para pendiri bangsa," jelas Risnandar.
Lihat Juga :