Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:23 WIB
loading...
Angkie Yudistia Ungkap...
Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia telah dititipkan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia telah dititipkan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.

“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini karena Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk bisa berkarya, untuk bisa bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, dan menghasilkan. Jadi nggak ada usaha yang tidak ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang dan tidak berhenti,” ujar Angkie di Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa

Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan perlindungan terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip persamaan dan kesetaraan. Selain itu, perlindungan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama dalam implementasi perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Jadi, 5 tahun ini bersama Pak Presiden, kita telah mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.

Selanjutnya, Angkie mengatakan bahwa urusan disabilitas bukan hanya urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi bersama dengan lintas sektoral. “Artinya, ini bukan urusan Kementerian Sosial saja untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan dan lain sebagainya.”



“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini bukan perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah daerah juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)