Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim
Selasa, 03 Desember 2024 - 20:05 WIB
loading...
Halaqah Nasional dan Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Universitas Negeri Jakarta, Senin (2/12/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang dalam akses pendidikan agama Islam bagi disabilitas , terutama tuna rungu, seperti belajar Al-Qur'an, Al-Hadits, dan lainnya. Untuk itu diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk menumbuhkan akses pendidikan agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pengembangan Masyarakat (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 juta orang. Dari jumlah itu, lebih dari 2 juta orang di antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur'an, Al-Hadis, dan lain-lain.
"Akan tetapi akses mereka belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, dan lebih minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, masalah ini perlu dapat perhatian khusus," kata KH Sarmidi Husna dalam Halaqah Nasional dan Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Universitas Negeri Jakarta, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk membangun masyarakat yang ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset karena biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas karena dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi kepada penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas publik juga fasilitas keagamaan juga tidak ramah.
"Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu masalah kesehatan, pelayanan ekonomi, dan lain lain. Namun yang lebih perlu perhatian adalah masalah pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan hanya 15% dari anak siswa penyandang disabilitas," katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap dan tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur'an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang dianggap kurang ideal terhadap seorang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum dalam Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah seorang penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
Direktur Perhimpunan Pengembangan Masyarakat (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 juta orang. Dari jumlah itu, lebih dari 2 juta orang di antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur'an, Al-Hadis, dan lain-lain.
"Akan tetapi akses mereka belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, dan lebih minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, masalah ini perlu dapat perhatian khusus," kata KH Sarmidi Husna dalam Halaqah Nasional dan Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Universitas Negeri Jakarta, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk membangun masyarakat yang ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset karena biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas karena dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi kepada penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas publik juga fasilitas keagamaan juga tidak ramah.
"Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu masalah kesehatan, pelayanan ekonomi, dan lain lain. Namun yang lebih perlu perhatian adalah masalah pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan hanya 15% dari anak siswa penyandang disabilitas," katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap dan tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur'an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang dianggap kurang ideal terhadap seorang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum dalam Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah seorang penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
Lihat Juga :