Mahfud MD Ingin Perkuat Digitalisasi Hukum, Apa Saja Manfaatnya?
Senin, 13 November 2023 - 22:15 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Digitalisasi hukum akan memberikan manfaat kepada sistem peradilan di Indonesia. Hal inilah yang akan diperkuat oleh Mahfud MD , Menko Polhukam yang juga Calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo.
Hal itu diungkapkan Mahfud kala dirinya menjadi lawan bicara Akbar Faizal dalam Podcast yang diunggah pada Minggu, (12/11/2023) dengan judul "JANGAN MAIN-MAIN. JANGAN PIKIR SEMUA APARAT HANYA BERPIHAK PADA SATU KONTESTAN."
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa sebetulnya sudah ada program digitalisasi hukum di Indonesia yang bernama SPPT-TI atau Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi. Kendati demikian, dia juga mengungkapkan bahwa program itu belum berjalan dengan baik dan masih banyak pihak penegak hukum yang enggan untuk menggunakannya.
Baca Juga: Jadi Cawapres, Mahfud MD Prioritaskan Penegakan Hukum
"Digitalisasi itu di bidang peradilan saya membuat itu, banyak yang tidak mau ternyata. Nggak mau nyetor, oke saya setuju (penegak hukum) tapi kasus yang ini itu ndak jalan. Jadi nggak jalan, padahal sudah ada programnya dan sudah disusun,” ujar Mahfud.
Hal itu diungkapkan Mahfud kala dirinya menjadi lawan bicara Akbar Faizal dalam Podcast yang diunggah pada Minggu, (12/11/2023) dengan judul "JANGAN MAIN-MAIN. JANGAN PIKIR SEMUA APARAT HANYA BERPIHAK PADA SATU KONTESTAN."
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa sebetulnya sudah ada program digitalisasi hukum di Indonesia yang bernama SPPT-TI atau Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi. Kendati demikian, dia juga mengungkapkan bahwa program itu belum berjalan dengan baik dan masih banyak pihak penegak hukum yang enggan untuk menggunakannya.
Baca Juga: Jadi Cawapres, Mahfud MD Prioritaskan Penegakan Hukum
"Digitalisasi itu di bidang peradilan saya membuat itu, banyak yang tidak mau ternyata. Nggak mau nyetor, oke saya setuju (penegak hukum) tapi kasus yang ini itu ndak jalan. Jadi nggak jalan, padahal sudah ada programnya dan sudah disusun,” ujar Mahfud.
Lihat Juga :