Megawati: Putusan MKMK Bukti Kekuatan Moral, Meski Hadapi Rekayasa Konstitusi
Minggu, 12 November 2023 - 18:29 WIB
loading...
A
A
A
Megawati mengatakan apa yang terjadi saat ini mengingatkannya ketika sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia saat itu yang diperintahkan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diatur dalam pasal 7B Pasal 24 ayat 2 dan Pasal 24c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
“Dari namanya saja Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi,” kata Megawati.
Megawati mengatakan dengan perannya yang begitu penting dia sangat serius menggarap pembentukan MK. “Saya sebagai presiden didampingi oleh menteri sekretaris negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring satu,” tuturnya.
“Sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi rakyat bangsa dan negara,” pungkasnya.
“Dari namanya saja Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi,” kata Megawati.
Megawati mengatakan dengan perannya yang begitu penting dia sangat serius menggarap pembentukan MK. “Saya sebagai presiden didampingi oleh menteri sekretaris negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring satu,” tuturnya.
“Sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi rakyat bangsa dan negara,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :