Megawati: Putusan MKMK Bukti Kekuatan Moral, Meski Hadapi Rekayasa Konstitusi

Minggu, 12 November 2023 - 18:29 WIB
loading...
Megawati: Putusan MKMK...
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuktikan kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat masih kokoh berdiri. Foto/YouTube PDIP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuktikan kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat masih kokoh berdiri. Meski harus menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ungkap Megawati dalam keterangannya lewat akun YouTube PDIP, Minggu (12/11/2023).

Diketahui, MK telah mengabulkan batasan usia calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres). Namun, putusan ini berujung pada sanksi pencopotan Ketua MK Anwar Usman oleh MKMK pada Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Megawati Cerita Pembentukan MK: Mahkamah Konstitusi Harus Bermanfaat Bukan bagi Perorangan



Megawati pun mengatakan dirinya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi berulang kali. “Saya mengatakan bahwa konflik institusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya,” katanya.

“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” sambungnya.

Megawati mengatakan apa yang terjadi saat ini mengingatkannya ketika sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia saat itu yang diperintahkan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diatur dalam pasal 7B Pasal 24 ayat 2 dan Pasal 24c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.

“Dari namanya saja Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi,” kata Megawati.

Megawati mengatakan dengan perannya yang begitu penting dia sangat serius menggarap pembentukan MK. “Saya sebagai presiden didampingi oleh menteri sekretaris negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring satu,” tuturnya.

“Sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi rakyat bangsa dan negara,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Qodari Ungkap Makna...
Qodari Ungkap Makna Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Gubernur Pramono Anung...
Gubernur Pramono Anung Bersama Megawati Resmikan Taman Bendera Pusaka
Rekomendasi
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Berita Terkini
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved