Kesinambungan Manajemen Talenta

Sabtu, 11 November 2023 - 11:41 WIB
loading...
Kesinambungan Manajemen Talenta
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan

Manajemen Talenta Nasional (MTN) merupakan bagian pidato terpilih Presiden Jokowi diSentul, Bogor 14 Juli 2019. Ada beberapa inisiatif Pemerintah dikemukakan pada waktu itu.Inisiatif itu meliputi identifikasi, fasilitasi dan dukungan pendidikan dan pengembangandiri, serta mengelola talenta-talenta yang hebat agar mampu bersaing global.

Hal itu salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan ajang kompetisi maupun non-kompetisi bagi peserta didik. Banyak ajang yang diselenggarakan dari tahun ke tahun.Ajang dibagi atas tiga bidang, yaitu yaitu riset dan inovasi, seni budaya dan olahraga,sesuai dengan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Ada kesan, ajang-ajangtersebut cenderung bersifat rutinitas dengan cabang yang sama tanpa adanya reformasi.

Belum diketahui apakah sudah ada mekanisme penelusuran para juara atau pemenang dalamsuatu ajang. Apakah ada pembinaan khusus bagi mereka setelah berprestasi? Apakah adapenghargaan khusus dari pemerintah daerah? Tidak adanya mekanisme dimaksud tentu sajaakan berdampak kepada kesinambungan prestasi atau talenta seseorang.

Konsep Manajemen Talenta Nasional
Manajemen talenta seyogianya memiliki suatu kerangka implementasi yang jelas. Kerangkatersebut paling tidak meliputi beberapa tahapan. Tahapan itu berupa identifikasi,pengembangan, aktualisasi, pengakuan dan penghargaan, dan kapitalisasi talenta. Dalam tahap identifikasi, perlu ditemukenali minat dan bakat (ketalentaan) seorang anak ataupeserta didik. Data ini akan membantu untuk mengarahkan seorang anak agar dapat fokuspada minat dan bakatnya.

Tahap berikutnya yaitu pengembangan ketalentaan harus dilakukan dengan prosespendampingan dan pelatihan. Peserta didik tentu saja tidak dapat menumbuhkembangkantalenta yang ada pada dirinya. Dalam tahap ini, pihak satuan pendidikan atau pun orangtua memegang peranan penting sehingga bakat dan minat anak lebih terarah. Untuk itu,diperlukan juga pelatihan-pelatihan untuk menguatkan bakat dan minat menjadi sebuahpotensi bagi anak atau peserta didik.

Pendampingan dan pelatihan akan menjadi sia-sia apabila tidak diberikan ruang ekspresibagi bakat dan minat yang sudah ditumbuhkembangkan tersebut. Untuk itu, perlu diberikankesempatan bagi talenta untuk terjun dalam ajang-ajang berupa lomba atau kompetisi sesuaidengan bakat dan minat. Partisipasi dalam ajang ini sekaligus untuk memberikankepercayaan diri dan motivasi, serta pengakuan yang tercermin dari prestasi yang diraihdalam ajang tersebut.

Pencapaian prestasi seyogianya diikuti dengan adanya pengakuan dan penghargaan. Tahapanini seyogianya mempertimbangkan bentuk penghargaan seperti halnya jaminan karier belajarbagi peserta didik dan pengakuan bagi penyelenggara ajang. Pemberian beasiswa menjadisalah satu bentuk yang dapat memotivasi, selain pemberian “karpet merah” untuk diterimapada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Terhadap penyelenggara ajang yang berasal dari komunitas atau pemangku kepentinganlainnya, seyogianya diberikan pengakuan. Indikator pengakuan itu berupa standar ajangyang berkualitas dan menghasilkan prestasi anak didik yang dapat dipertanggungjawabkansecara akademik maupun non-akademik. Hal ini penting karena Pemerintah tidak akan mungkin mengadakan ajang yang bervariasi karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

Tahap terakhir yaitu kapitalisasi talenta menjadi jembatan antara talenta yangberprestasi dengan akses pemenuhan kebutuhan SDM di bidang pembangunan strategis negara.Ini terkait dengan konsep “market place”. Misalnya talenta yang berprestasi di bidangriset dan inovasi, seyogianya dapat direkrut oleh BRIN (Badan Riset dan InovasiNasional). Mengapa BRIN? Lembaga ini dalam Desain Besar Manajemen Talenta Nasional(DBMTN) bertanggungjawab mengampu bidang riset dan inovasi. Artinya, talenta riset daninovasi harus dibina lebih lanjut atau diakuisi agar terasah menjadi unggul dan sebagaiasset peningkatan kualitas riset dan inovasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)