Kesinambungan Manajemen Talenta
loading...
A
A
A
Bagi talenta olahraga seyogianya dibina lebih lanjut oleh Kementerian yang mengurusikeolahragaan atau Kemenpora. Lembaga ini diamanahkan untuk mengampu para talenta bidangolahraga. Melalui pembinaan yang sistematik dan sistemik maka para talenta olahragadiharapkan dapat berprestasi dalam berbagai kancah olahraga baik di tingkat regionalmaupun internasional.
Tanggungjawab Bersama
Manajemen Talenta Nasional mensyaratkan pembagian peran dan tugas yang jelas dan tidaksaling tumpeng tindih. Pada tingkat pusat, kementerian atau lembaga terkait perlu salingberkomunikasi. Itu untuk memastikan tentang siapa dan dalam tahap mana harus menjalankanperan sesuai dengan bidang yang diampu sebagaimana digariskan dalam DBMTN. Dan tidakperlu ada kleim bahwa keberhasilan prestasi yang dihasilkan sejak tahap pembibitan atau identifikasi kemudian dijadikan kinerja keberhasilan lembaga atau kementerian tertentu.
Kementerian yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan lebih fokus kepada proses pembibitanyaitu dalam tahap identifikasi dan pengembangan talenta. Peran ini pada dasarnya dapatmemetakan potensi talenta secara berjenjang dari pendidikan dasar hingga pendidikantinggi. Peran ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh kementerian, tetapi harus dilakukanbersinergi dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, maupun dengan perguruantinggi.
Bagaimanapun, kewenangan atas peserta didik dan satuan pendidikan atau sekolah bukanmenjadi kewenangan pemerintah pusat atau kementerian yang mengurusi pendidikan dankebudayaan. Pembibitan talenta dimulai dari tahap identifikasi menjadi kewenanganpemerintah daerah.
Tanggungjawab Bersama
Manajemen Talenta Nasional mensyaratkan pembagian peran dan tugas yang jelas dan tidaksaling tumpeng tindih. Pada tingkat pusat, kementerian atau lembaga terkait perlu salingberkomunikasi. Itu untuk memastikan tentang siapa dan dalam tahap mana harus menjalankanperan sesuai dengan bidang yang diampu sebagaimana digariskan dalam DBMTN. Dan tidakperlu ada kleim bahwa keberhasilan prestasi yang dihasilkan sejak tahap pembibitan atau identifikasi kemudian dijadikan kinerja keberhasilan lembaga atau kementerian tertentu.
Kementerian yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan lebih fokus kepada proses pembibitanyaitu dalam tahap identifikasi dan pengembangan talenta. Peran ini pada dasarnya dapatmemetakan potensi talenta secara berjenjang dari pendidikan dasar hingga pendidikantinggi. Peran ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh kementerian, tetapi harus dilakukanbersinergi dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, maupun dengan perguruantinggi.
Bagaimanapun, kewenangan atas peserta didik dan satuan pendidikan atau sekolah bukanmenjadi kewenangan pemerintah pusat atau kementerian yang mengurusi pendidikan dankebudayaan. Pembibitan talenta dimulai dari tahap identifikasi menjadi kewenanganpemerintah daerah.
(wur)