Perbedaan Negara Monarki dengan Republik, dari Pemimpin hingga Politik

Kamis, 09 November 2023 - 13:35 WIB
loading...
Perbedaan Negara Monarki dengan Republik, dari Pemimpin hingga Politik
Monarki dan republik merupakan dua bentuk sistem pemerintahan yang berbeda. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Monarki dan republik merupakan dua bentuk sistem pemerintahan yang berbeda. Kedua sistem pemerintahan ini telah ada selama berabad-abad hingga saat ini.

Bentuk pemerintahan monarki dan republik memiliki karakteristik yang unik dan memengaruhi cara sebuah negara diatur, baik kepala negara hingga sistem politiknya.

Monarki adalah sistem pemerintahan di mana kepala negara adalah seorang raja atau ratu. Sementara Republik adalah sistem pemerintahan di mana kepala negara tidak berasal dari garis keturunan kerajaan, tetapi dipilih oleh rakyat atau badan legislatif yang mewakili rakyat.



Meski kedua sistem pemerintahan ini mempunyai perbedaan yang jelas, masih banyak orang yang kurang memahaminya. Untuk lebih mengetahui tentang sistem monarki dan republik, simak ulasan berikut.

Perbedaan Negara Monarki dengan Republik


1. Kepala Negara


Perbedaan utama antara monarki dan republik adalah kepala negara. Monarki memiliki seorang raja atau ratu, sedangkan republik memiliki seorang presiden atau pemimpin yang dipilih.

Dalam monarki, kepala negara biasanya dipilih berdasarkan warisan, yaitu garis keturunan keluarga kerajaan. Kepala negara monarki dapat memiliki gelar yang berbeda-beda, seperti raja, ratu, sultan, emir, atau kaisar.



Negara republik sendiri mempunyai sistem pemilihan kepada negara melalui proses pemilihan umum yang melibatkan partisipasi rakyatnya. Kepala negara republik umumnya memiliki gelar yang sama, yaitu presiden, kecuali dalam beberapa kasus seperti perdana menteri atau kanselir.

2. Kekuasaan


Perbedaan lain antara monarki dan republik adalah kekuasaannya. Monarki dapat memiliki kekuasaan yang bervariasi, tergantung pada jenisnya, yaitu absolut atau konstitusional.

Dalam monarki absolut, raja atau ratu memiliki kekuasaan tertinggi dan otoritas mutlak dalam pemerintahan. Raja atau ratu tidak terikat oleh konstitusi atau hukum tertentu dan keputusan mereka biasanya dianggap final. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut adalah Arab Saudi dan Brunei.

Sementara monarki konstitusional, raja atau ratu memiliki peran seremonial atau simbolis dalam pemerintahan, sedangkan kekuasaan sebenarnya dipegang oleh badan legislatif atau eksekutif yang dipilih oleh rakyat.

Monarki konstitusional sering kali memiliki konstitusi atau hukum tertulis yang mengatur batas-batas kekuasaan monarki. Contoh monarki konstitusional adalah Inggris dan Jepang.

Pada sistem republik sendiri kekuasaan biasanya dibagi menjadi tiga cabang, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Cabang-cabang ini saling mengawasi dan menyeimbangkan satu sama lain untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

3. Sistem Politik


Perbedaan selanjutnya antara monarki dan republik adalah sistem politiknya. Monarki dan republik dapat memiliki sistem politik yang berbeda-beda, tergantung pada faktor-faktor seperti sejarah, budaya, ekonomi, dan sosial.

Dalam monarki, sistem politik biasanya didasarkan pada loyalitas, tradisi, dan agama. Monarki sering kali memiliki hubungan yang erat dengan agama tertentu, seperti Islam, Kristen, atau Buddha.

Monarki juga umumnya memiliki sistem feodal, yaitu sistem di mana tanah dan kekayaan dibagi menjadi beberapa tingkatan, seperti raja, bangsawan, ksatria, dan petani.

Sedangkan sistem politik republik didasarkan pada konstitusi, hukum, dan hak asasi manusia. Republik biasanya memiliki prinsip-prinsip seperti kedaulatan rakyat, kebebasan berpendapat, dan persamaan hak.

Negara dengan sistem republik juga sering kali memiliki sistem demokrasi, yaitu sistem di mana rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai wakil mereka dalam pemerintahan.

Dari pembahasan di atas, sistem negara monarki dan republik tentu mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, kedua sistem tersebut tergantung pada sudut pandang dan situasi yang dihadapinya.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)