Ini 8 Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:07 WIB
loading...
Ini 8 Perbedaan Sistem...
Sistem pemeritahan parlementer dan presidensial dalam suatu negara memili perbedaaan tersendiri. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem pemeritahan parlementer dan presidensial dalam suatu negara memili perbedaaan tersendiri. Sistem tersebut dibentuk pada dasarnya untuk menjaga kestabilan suatu negara.

Setiap negara di dunia tentunya memiliki salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Sistem ini digunakan di setiap negara untuk mengatur pemerintahannya.

Baca juga : Pilih Sistem Presidensial Bukan Parlementer, Sejarawan: Indonesia Antiliberalisme

Berikut perbedaan sistem pemerintahan parlementer dan presidensial seperti dilansir dari berbagai sumber :

1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Presiden merupakan kepala negara untuk sistem pemerintahan presidensial. Selain itu presiden juga menjabat sebagai kepala pemerintahan.

Sementara raja, sultan atau presiden adalah kepala negara dalam sistem pemerintahan parlementer. Namun untuk kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.

2. Periode Jabatan Kepala Negara

Dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden menjabat dalam kurun waktu lima atau enam tahun tergantung undang undang, dan dapat menjabat selama dua periode.

Masa jabatan perdana menteri atau kabinet dalam sistem pemerintahan parlementer akan ditentukan oleh parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Negara Tidak Boleh Kalah...
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Impor
Mantan Kabareskrim Ungkap...
Mantan Kabareskrim Ungkap Prabowo Punya Data Ketidaksesuaian Ekspor Penyebab Kebocoran Pendapatan Negara
Kunjungi China, SIP...
Kunjungi China, SIP Law Firm Perkuat Layanan Hukum Lintas Negara
Hari HAM Sedunia Momentum...
Hari HAM Sedunia Momentum Negara Penuhi Hak Warga Negara
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Berita Terkini
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved