Ini 8 Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:07 WIB
loading...
Ini 8 Perbedaan Sistem...
Sistem pemeritahan parlementer dan presidensial dalam suatu negara memili perbedaaan tersendiri. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem pemeritahan parlementer dan presidensial dalam suatu negara memili perbedaaan tersendiri. Sistem tersebut dibentuk pada dasarnya untuk menjaga kestabilan suatu negara.

Setiap negara di dunia tentunya memiliki salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Sistem ini digunakan di setiap negara untuk mengatur pemerintahannya.

Baca juga : Pilih Sistem Presidensial Bukan Parlementer, Sejarawan: Indonesia Antiliberalisme

Berikut perbedaan sistem pemerintahan parlementer dan presidensial seperti dilansir dari berbagai sumber :

1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Presiden merupakan kepala negara untuk sistem pemerintahan presidensial. Selain itu presiden juga menjabat sebagai kepala pemerintahan.

Sementara raja, sultan atau presiden adalah kepala negara dalam sistem pemerintahan parlementer. Namun untuk kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.

2. Periode Jabatan Kepala Negara

Dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden menjabat dalam kurun waktu lima atau enam tahun tergantung undang undang, dan dapat menjabat selama dua periode.

Masa jabatan perdana menteri atau kabinet dalam sistem pemerintahan parlementer akan ditentukan oleh parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Negara Tidak Boleh Kalah...
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Impor
Mantan Kabareskrim Ungkap...
Mantan Kabareskrim Ungkap Prabowo Punya Data Ketidaksesuaian Ekspor Penyebab Kebocoran Pendapatan Negara
Kunjungi China, SIP...
Kunjungi China, SIP Law Firm Perkuat Layanan Hukum Lintas Negara
Hari HAM Sedunia Momentum...
Hari HAM Sedunia Momentum Negara Penuhi Hak Warga Negara
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved