KPK Ajukan Bukti Foto, Kuasa Hukum Setya Novanto Protes

Selasa, 26 September 2017 - 14:30 WIB
KPK Ajukan Bukti Foto,...
KPK Ajukan Bukti Foto, Kuasa Hukum Setya Novanto Protes
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Agus Trianto menyatakan keberatan atas rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memperlihatkan bukti berupa foto dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Bukti foto yang dimaksud adalah foto Setya Novanto yang ditengarai tengah melakukan pertemuan dengan seseorang.

Trianto mengatakan, dari foto tersebut tidak bisa disimpulkan keduanya saling terkait. "Siapa saja kan bisa difoto," kata Trianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Keberatan Trianto bukan tanpa alasan. Menurut dia, foto bukan materi yang diuji di sidang praperadilan. Sementara itu objek praperadilan adalah menguji keabsahan penetapan status tersangka Novanto.

Oleh karena itu, kata dia, KPK tidak bisa menggunakan foto tersebut sebagai alat bukti permulaan dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP.

"Yang diuji kan soal sah atau tidaknya penetapan tersangka Pak SN. Foto itu bukan objek praperadinlan," kata Trianto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)