Tolak Pansus Hak Angket Minyak Goreng, PKB Pilih Bentuk Panja
Senin, 21 Maret 2022 - 13:36 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan menyatakan, fraksinya menolak pembentukan Panja Hak Angket Minyak Goreng. FOTO/DOK.DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna menyikapi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran dalam beberapa waktu terakhir. Usulan ini sebelumnya dilayangkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR, Nasim Khan menyampaikan, fraksinya lebih memilih membentuk Panitia Kerja (Panja). Sebab, pengambilan kebijakan distribusi dan harga minyak goreng itu merupakan keputusan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
"Dengan keputusan rakortas (rapat koordinasi terbatas), maka tanggungjawab penyelesaian ada di menko (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto), di mana Mendag di bawah koordinasi menko, semoga bisa lebih baik dan adil dalam mengungkap semua persoalan ini," kata Nasim dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
Apalagi, Komisi VI DPR telah merekomendasikan membentuk Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok. "Untuk usulan PKS terhadap Hak Angket, kami pikir masih belum perlu, karena jelas permasalahannya juga Komisi VI udah memutuskan untuk Panja," katanya.
Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR, Nasim Khan menyampaikan, fraksinya lebih memilih membentuk Panitia Kerja (Panja). Sebab, pengambilan kebijakan distribusi dan harga minyak goreng itu merupakan keputusan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
"Dengan keputusan rakortas (rapat koordinasi terbatas), maka tanggungjawab penyelesaian ada di menko (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto), di mana Mendag di bawah koordinasi menko, semoga bisa lebih baik dan adil dalam mengungkap semua persoalan ini," kata Nasim dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
Apalagi, Komisi VI DPR telah merekomendasikan membentuk Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok. "Untuk usulan PKS terhadap Hak Angket, kami pikir masih belum perlu, karena jelas permasalahannya juga Komisi VI udah memutuskan untuk Panja," katanya.
Lihat Juga :