Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak DPR
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:46 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Foto/BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Menurut Jokowi, keputusan pembentukan pansus tersebut merupakan hak dari DPR.
“Ya itu hak yang dimiliki oleh DPR,” ujar Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Soal Pansus Haji, Menag Yaqut: Kita Ikuti Saja Prosesnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.
“Ya itu hak yang dimiliki oleh DPR,” ujar Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Soal Pansus Haji, Menag Yaqut: Kita Ikuti Saja Prosesnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.
Lihat Juga :