Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak DPR

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:46 WIB
loading...
Soal Pansus Hak Angket...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Menurut Jokowi, keputusan pembentukan pansus tersebut merupakan hak dari DPR.

“Ya itu hak yang dimiliki oleh DPR,” ujar Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).



Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.

Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih. Terlihat, Cak Imin juga tersenyum lebar sembari meminta tepuk tangan anggota dewan yang hadir atas keputusan tersebut.



"Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya," kelakar Cak Imin melihat tepuk tangan dari Anggota DPR.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)