Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:24 WIB
loading...
Respons Menag Yaqut...
Menag Yaqut memberikan keterangan kepada media terkait Pansus Haji di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi pengesahan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus ) Angket tentang Pengawasan Haji oleh DPR. Pengesahan Pansus dilakukan setelah DPR mengambil keputusan tingkat II dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.

"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan terkait adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku akan melaporkan semua proses dari persiapan hingga pelaksanaan haji.



"Ya nggak tahu. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," kata Yaqut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.

Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wacana Pansus Pertamina...
Wacana Pansus Pertamina Layu Sebelum Berkembang, Komisi XII DPR Tegaskan Tidak Ada
DPR Lagi Pertimbangkan...
DPR Lagi Pertimbangkan Bikin Pansus Kasus Korupsi Pertamina
Deddy Sitorus PDIP Sebut...
Deddy Sitorus PDIP Sebut Perlu Pansus DPR Usut Pagar Laut Tangerang
Profil Riyono, Anggota...
Profil Riyono, Anggota DPR yang Usulkan Pembentukan Pansus Pagar Laut
Interupsi di Paripurna...
Interupsi di Paripurna DPR, Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut
Wing Chun Indonesia...
Wing Chun Indonesia Juara Umum Kejuaraan Dunia, Gus Yaqut Perjuangkan Jadi Cabor KONI
Dipimpin Gus Yaqut,...
Dipimpin Gus Yaqut, Institute for Humanitarian Islam Bertekad Tebarkan Nilai Kemanusiaan di Dunia
Promosikan Borobudur,...
Promosikan Borobudur, Kemenag Dorong Wisata Religi Umat Buddha Indonesia dan Dunia
Kolaboratif dan Inovatif,...
Kolaboratif dan Inovatif, Menag Yaqut Diganjar Penghargaan dari iNews
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 178: Upaya Noah Hilangkan Barang Bukti
IHSG Sentuh Level 6.076...
IHSG Sentuh Level 6.076 usai Kehilangan 6,12 Persen, Mayoritas Sektor Berdarah-darah
Indonesia Arena Jadi...
Indonesia Arena Jadi Opsi Utama Venue Piala Asia Futsal 2026, GBK Siaga!
Berita Terkini
Kemenag Targetkan Pengumpulan...
Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
6 menit yang lalu
Maruarar Sirait hingga...
Maruarar Sirait hingga Saifullah Yusuf Datangi KPK, Bahas Apa?
8 menit yang lalu
Gebrakan Efisiensi Anggaran...
Gebrakan Efisiensi Anggaran Prabowo-Gibran, Jantung Ekonomi Kerakyatan
13 menit yang lalu
Istana Tegaskan Kabar...
Istana Tegaskan Kabar Sri Mulyani Mundur Hoaks
25 menit yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam Dipulangkan, Menko Polkam: Pelaku TPPO Bakal Diproses Hukum
29 menit yang lalu
Menag Nasaruddin Umar:...
Menag Nasaruddin Umar: Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
53 menit yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved