Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
Selasa, 09 Juli 2024 - 14:24 WIB
loading...
Menag Yaqut memberikan keterangan kepada media terkait Pansus Haji di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi pengesahan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus ) Angket tentang Pengawasan Haji oleh DPR. Pengesahan Pansus dilakukan setelah DPR mengambil keputusan tingkat II dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan terkait adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku akan melaporkan semua proses dari persiapan hingga pelaksanaan haji.
"Ya nggak tahu. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," kata Yaqut.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan terkait adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku akan melaporkan semua proses dari persiapan hingga pelaksanaan haji.
"Ya nggak tahu. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," kata Yaqut.
Lihat Juga :