Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:24 WIB
loading...
Respons Menag Yaqut...
Menag Yaqut memberikan keterangan kepada media terkait Pansus Haji di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi pengesahan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus ) Angket tentang Pengawasan Haji oleh DPR. Pengesahan Pansus dilakukan setelah DPR mengambil keputusan tingkat II dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.

"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan terkait adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku akan melaporkan semua proses dari persiapan hingga pelaksanaan haji.



"Ya nggak tahu. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," kata Yaqut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.

Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)