Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi pengesahan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus ) Angket tentang Pengawasan Haji oleh DPR. Pengesahan Pansus dilakukan setelah DPR mengambil keputusan tingkat II dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan terkait adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku akan melaporkan semua proses dari persiapan hingga pelaksanaan haji.
"Ya nggak tahu. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," kata Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan terkait adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku akan melaporkan semua proses dari persiapan hingga pelaksanaan haji.
"Ya nggak tahu. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," kata Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.