Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
Rabu, 29 Maret 2023 - 21:27 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Muncul wacana untuk mendorong dibentuknya Pansus Hak Angket dalam mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan.
"Kami dari Fraksi Demokrat merasa perlu bagi kita di DPR agar membuka terang-benderang membuka ini, untuk segera gunakan hak angket kita," terang Hinca saat raker bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Hinca berkata, penggunaan hak angket untuk membentuk pansus itu perlu guna mengungkap slandal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Sebagaimana diungkapkan oleh Pak Mahfud untuk membentuk pansus," ucap Hinca.
"Mengapa perlu? Supaya betul-betul terang benderang," tandasnya.
"Kami dari Fraksi Demokrat merasa perlu bagi kita di DPR agar membuka terang-benderang membuka ini, untuk segera gunakan hak angket kita," terang Hinca saat raker bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Hinca berkata, penggunaan hak angket untuk membentuk pansus itu perlu guna mengungkap slandal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Sebagaimana diungkapkan oleh Pak Mahfud untuk membentuk pansus," ucap Hinca.
"Mengapa perlu? Supaya betul-betul terang benderang," tandasnya.
Lihat Juga :