Fantastis! Achsanul Qosasi Punya 6 Tanah di Jaksel Senilai Rp12,8 Miliar
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Kejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. "Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," kata Ketut.
"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Jumat (3/11/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. "Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," kata Ketut.
(kri)