Ditangkap Kejagung, Hendry Lie Tersangka Korupsi PT Timah Langsung Ditahan

Selasa, 19 November 2024 - 16:35 WIB
loading...
Ditangkap Kejagung,...
Kejagung menangkap Hendry Lie (HL), tersangka ke-22 kasus korupsi IUP PT Timah Tbk, Foto/SINDOnews/irfan maruf
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap Hendry Lie (HL), tersangka ke-22 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, periode 2015-2022. Hendry Lie langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Hendry Lie ditangkap di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 18 November 2024, setelah sebelumnya dilaporkan berada di luar negeri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara penyidik Jampidus, Jamintel, dan Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Penangkapan dilakukan setelah Hendry Lie diketahui berada di Singapura sejak Maret 2024 dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah disampaikan oleh pihak kejaksaan.

Baca juga: Hendry Lie, Tersangka Korupsi PT Timah Ditangkap di Bandara Soetta

"Telah mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Harli Siregar dikutip, Selasa (19/11/2024).

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Sebelumnya, Hendry Lie sempat dipanggil sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dalam kasus ini, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Baca juga: Kejagung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Lagi Kasus Korupsi Izin IUP Timah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Imigrasi Soekarno-Hatta...
Imigrasi Soekarno-Hatta Tunda Keberangkatan 89 Orang Ingin Pergi Haji Pakai Visa Kerja
Imigrasi Soekarno-Hatta...
Imigrasi Soekarno-Hatta Telah Layani 30 Ribu Jemaah Haji
Rekomendasi
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Berita Terkini
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved